Aidil Fitri Ingatkan Lokasi PDAM Marah Haloq Rawan Banjir Sejak Awal

“Saya pernah tawarkan lokasinya di Kilometer 3 atau di sekitar jembatan baru penghubung Desa Marah Haloq dengan Desa Long Melah. Kalau dibangun di sana, bisa mengakomodasi dua desa sekaligus tanpa harus membangun dua instalasi PDAM. “H. Aidil Fitri Anggota DPRD Fraksi PKS

BERITA PARLEMEN 4 0– Anggota DPRD Kutai Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, H. Aidil Fitri dari Fraksi PKS, menyoroti proyek pembangunan instalasi PDAM di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, yang hingga kini belum beroperasi karena berada di lokasi rawan banjir. Ia menilai persoalan ini muncul akibat lemahnya perencanaan sejak awal.

Pernyataan tersebut disampaikan Aidil Fitri usai mengikuti rapat kerja Komisi C DPRD Kutim bersama Perumda Tirta Tuah Benua, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang digelar di ruang hearing DPRD pada Rabu (21/5/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C H. Ardiansyah dan didampingi Wakil Ketua H. Bahcok Riandi, serta dihadiri anggota Komisi C dan DPRD lainnya dari Dapil 4.

Aidil menjelaskan bahwa sejak awal dirinya sudah mengingatkan agar proyek tidak dibangun di lokasi rendah yang rawan banjir. Bahkan, ia telah memberikan beberapa opsi lokasi alternatif kepada Kepala Desa Marah Haloq dan juga dan apparat desa, Sekdes, Kasi Pemerintahan Desa Marah Haloq.

“Saya pernah tawarkan lokasinya di Kilometer 3 atau di sekitar jembatan baru penghubung Desa Marah Haloq dengan Desa Long Melah. Kalau dibangun di sana, bisa mengakomodasi dua desa sekaligus tanpa harus membangun dua instalasi PDAM. Lokasinya juga tinggi, sekitar 40 meter dari permukiman, aman dari banjir,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi lokasi saat ini sangat berisiko karena posisi lahan lebih rendah dari permukiman warga.”Kalau banjir, pasti tenggelam. Padahal ini sudah saya ingatkan sebelum pembangunan dimulai,” tambah Aidil.

Ia menyayangkan pembangunan yang telah menelan anggaran sekitar Rp6 miliar itu belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kalau sampai harus dipindah, tentu harus dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas perencanaan awal. Ini menyangkut penggunaan anggaran besar yang berasal dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Aidil mendukung rencana Komisi C dan anggota DPRD Dapil 4 untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi.

“Rencana kunjungan kerja ke sana sangat tepat agar kita bisa melihat langsung apakah proyek ini layak dilanjutkan atau perlu dipindah. Kalau memang harus dipindah, siapa yang bertanggung jawab?” pungkasnya.

Sebagai informasi, lokasi pembangunan instalasi PDAM tersebut merupakan lahan hibah dari Pemerintah Desa Marah Haloq kepada Perumda Tirta Tuah Benua, dengan ukuran 30 x 50 meter.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights