Banmus DPRD Kutai Timur Tetapkan Agenda Kegiatan untuk Mei 2025

BP40 – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur resmi menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Mei 2025, dalam rapat yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025 di Ruang Hearing DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj.Prayunita Utami. Seluruh anggota Banmus hadir dan Tenaga Ahli Banmus dalam rapat tersebut.

Hadir juga Sekretaris DPRD Juliansyah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Hasara, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Rudi. Kepala Bagian Program dan Keuangan  Jainuddin. Pejabat Analis Kebijakan Alfrida, Perencanaan Ahli Muda Ernawati, Perisalah Legislatif Ahli Muda, R.T. Shinta Herawaty Purnamasari.

Ketua DPRD Jimmi menyampaikan bahwa pembagian agenda dibagi secara proporsional: seperempat dari total kegiatan berupa Rapat Paripurna, seperempat lainnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat, dan sisanya mencakup kegiatan Panitia Khusus (Pansus) serta kegiatan Komisi.

“Jadi, di tengah-tengah efisiensi anggaran, DPRD Kutai Timur tetap eksis dan melaksanakan tugasnya untuk rakyat,” ujar Jimmi menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah ini.

Inilah Agenda Kegiatan DPRD Kutim Selama Bulan Mei 2025:

Pembahasan LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus).Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2024–2044 dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Keolahragaan oleh Pansus.

Rapat Komisi D dengan Persatuan Pumabakti Karyawan KPC (PPK-KPC).RDPU bersama Masyarakat Peduli Kutai Timur dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Rapat Komisi A membahas tapal batas desa dan tindak lanjut kunjungan ke PT BAS.

Rapat Komisi B dengan Koperasi Plasma Sari dan koperasi desa se-Kecamatan Rantau Pulung bersama PT NIKP Gawi Plantation. Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kutai Timur 2024.

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, Perlindungan Masyarakat, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Penutupan Masa Persidangan ke-II dan Pembukaan Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025.

Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2024/2025.Pembahasan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar). Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terkait Raperda RPJMD Kutim 2025–2029.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap RPJMD 2025–2029. Pembentukan Panitia Khusus RPJMD dan penetapan struktur keanggotaannya.

Dengan jadwal yang padat ini, DPRD Kutim menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights