28 Raperda Disepakati, Sayid Anjas: Sulit Terealisasi, Anggaran Dipangkas 60 Persen

BP 40 – DPRD Kutai Timur bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 19 merupakan usulan eksekutif dan 9 sisanya merupakan inisiatif legislatif.

Namun, rencana ambisius tersebut tampaknya terancam tidak tercapai. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, secara terus terang menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi penghalang utama dalam realisasi seluruh raperda tersebut. Ia menegaskan, meski target tetap dicanangkan, penyelesaiannya sangat bergantung pada kesiapan dana.

“Bisa saja target tercapai, tapi bisa juga tidak, karena semua tergantung anggaran. Bahkan 9 raperda inisiatif dari DPRD sangat mungkin tidak terealisasi semua,” ujar Sayid Anjas di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pemangkasan anggaran di berbagai sektor berdampak langsung pada proses pembahasan raperda, termasuk biaya perjalanan dinas dan konsultasi ke pihak-pihak terkait. “Anggaran perjalanan dinas dipotong 60 persen. Padahal ini sangat penting untuk merumuskan raperda secara komprehensif,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD tetap berkomitmen menjalankan tugas sebisanya. “Kami akan jalankan semampunya. Kalau bisa maksimal, kami maksimalkan. Kalau tidak bisa, ya kami sesuaikan dengan anggaran yang ada,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights