BP 40 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang Hearing DPRD pada Kamis, 17 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT.
Ketua DPRD Jimmi menegaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan awal dari proses penyusunan RPJMD sebelum dibentuknya Panitia Khusus (Pansus), yang dijadwalkan mulai bekerja pada minggu ketiga bulan Mei 2025. “Dalam tahap awal ini, DPRD dan Bappeda sedang menjaring berbagai masukan strategis untuk lima tahun ke depan, meliputi sektor ekonomi, kesehatan, pertanian, kesejahteraan rakyat, serta lingkungan hidup,” ujar Jimmi memberikan pernyataan usai rapat
Menurut Ketua DPRD Jimmi, semua sektor seperti kesehatan, pertanian, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat, serta isu lingkungan hidup, termasuk persoalan emisi karbon, akan dimasukkan dalam RPJMD 2025-2029. Kutai Timur dinilai memiliki potensi besar dalam pasar karbon dunia, terutama melalui program Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF–CF) yang diinisiasi oleh World Bank. Program ini memberikan insentif kepada daerah yang mampu menurunkan emisi karbon melalui pengelolaan hutan yang baik dan berkelanjutan.
“Dengan pengelolaan hutan yang optimal, potensi pendapatan dari insentif karbon bisa mencapai lebih dari satu triliun rupiah. Ini merupakan peluang ekonomi baru yang sangat signifikan bagi daerah,” kata Jimmi. Ia menambahkan bahwa dana tersebut sebaiknya diarahkan untuk mendukung program-program pembangunan berkelanjutan, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat, terutama desa-desa yang aktif menjaga kelestarian hutan.
Jimmi menyebutkan langkah memasukkan isu emisi karbon ke dalam dokumen RPJMD juga disebut sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Kutai Timur dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. (*)