DPRD Kutim Matangkan RPJMD Bersama Bappeda: Selaraskan Target Pembangunan Sesuai Visi Misi Bupati Terpilih

BP 40 – DPRD Kutai Timur menggelar rapat pembahasan intensif untuk memfinalisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Bappeda dan OPD terkait. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan dalam lima tahun ke depan selaras dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih. Pembahasan berlangsung di ruang hearing DPRD Kutim pada Senin, 13 April 2025, dengan dihadiri oleh anggota Pansus, perwakilan eksekutif, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua DPRD Jimmi, Davit Rante, Yulianus Palangiran, Akbar Tanjung, Kajan Lahang, Hasbollah, Akhmad Sulaiman, Yusri Yusuf, serta Ketua Bappeda Noviari bersama sejumlah perwakilan Bappeda seperti Marhayudin, Sugiyono, Ripto Widagdo, M. Syaiful, Ninuk, M. Hanafi Muslim, Kartini, dan Fachreza.

Ketua DPRD Jimmi menegaskan bahwa rapat ini dilakukan dengan tujuan memastikan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih. Sebelumnya, draf RPJMD telah dibahas bersama pimpinan komisi, fraksi-fraksi DPRD, dan perangkat daerah teknis. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi lintas sektor, sekaligus mengakomodasi kebutuhan dan masukan dari setiap daerah pemilihan (dapil). “Tahapan ini juga menjadi landasan politik dan teknokratik dalam penyusunan arah pembangunan Kutai Timur selama lima tahun ke depan,” ujar Jimmi.

RPJMD yang sedang dibahas ini harus sepenuhnya mengakomodasi visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan program, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Jimmi juga menegaskan bahwa proses pembahasan ini bukan hanya formalitas belaka. “Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap program prioritas benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Kami ingin RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan dampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting,” ujarnya dengan tegas.

Setelah pembahasan di tingkat Pansus rampung, RPJMD akan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Sebelum itu, dokumen ini juga akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan pengesahan akhir. “DPRD memastikan seluruh proses ini berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambah Jimmi.

Sementara itu, Ketua Bappeda Kutai Timur, Noviari, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang telah dimulai oleh DPRD melalui Pansus RPJMD. “Kami sudah menyampaikan bahwa muatan RPJMD ini hanya mencakup visi dan misi kepala daerah terpilih untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun dengan dasar yang kuat dan matang, dan nantinya akan ada MoU terkait RPJMD. Ini adalah kewajiban kita untuk membahasnya bersama DPRD,” jelas Noviari. Dia juga menambahkan bahwa secara teknis, masukan-masukan yang disampaikan sudah sangat mendalam, dan secara program, sasaran, serta strategi pembangunan, semua sudah tercakup dalam RPJMD, termasuk 50 program yang menjadi bagian dari visi misi kepala daerah terpilih.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights