BP 40 – Ketua DPRD , Jimmi ST., MT., dan sejumlah anggota DPRD Kutai Timur menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur 2025-2029, yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025, di Ruang Meranti, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Kehadirannya menegaskan dukungan DPRD dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur H. Mahyunadi, SE, MSi, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Kutim, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Konsultasi publik ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan rencana pembangunan lima tahun ke depan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi ST., MT., menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen mengawal proses penyusunan RPJMD agar selaras dengan kepentingan masyarakat dan potensi daerah.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi landasan nyata dalam mewujudkan pembangunan Kutai Timur. Kami di DPRD akan terus mengawal agar program-program yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jimmi, yang hadir bersama dua anggota DPRD lainnya, Kristian Hasmadi dan Syaiful Bakhri, H. Aidil Fitri, Kari Palimbonan, Pandi Widiarto, H. Akhmad Sulaiman. H.Ardiansyah, H. Shabaruddin, Julfansyah, Syaiful Bakhri

Dalam forum konsultasi publik ini, beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, di antaranya:Peningkatan Infrastruktur guna menunjang daya saing ekonomi.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih kompetitif.Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan, untuk keseimbangan ekonomi dan lingkungan.Penguatan Teknologi Informasi dalam Tata Kelola Pemerintahan, guna meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kutai Timur, juga dibahas capaian kinerja pembangunan sebelumnya serta tantangan yang akan dihadapi dalam lima tahun ke depan.

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran dalam penyusunan dan pengawasan anggaran, DPRD Kutim akan menjadikan hasil dari konsultasi publik ini sebagai acuan dalam pembahasan APBD. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Kami berharap RPJMD ini disusun dengan matang agar nantinya menjadi dasar yang kuat dalam perumusan APBD. Dengan demikian, pembangunan Kutai Timur bisa lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambah Jimmi.
Acara konsultasi publik ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup pada pukul 13.00 WITA.
Dengan adanya dukungan dari DPRD serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan RPJMD Kutai Timur 2025-2029 dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(*)