Fraksi Nasdem Kutai Timur Dorong Penguatan Olahraga dan Kepemudaan Melalui Perda Baru



BP 40 – Pimpinan rapat ketua DPRD Kutai Timur Jimmi didampingi Wakil Ketua II Prayunita Utami memberikan kesempatan atau giliran ketiga Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan, dalam Rapat Paripurna DPRD.

“Dalam rapat paripurna yang berlangsung diruang siding utama DPRD Bukit Pelangi,Kamis, 5/3/2025, Fraksi Nasdem menekankan pentingnya kedua Raperda ini sebagai landasan hukum untuk memajukan olahraga dan memberdayakan pemuda di Kutai Timur.

“Atas nama Fraksi Nasdem, kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap (1) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan (2) Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan,” ujar Aldryansyah juru bicara Fraksi Nasdem.

Mengawali pemandangan umumnya, Fraksi Nasdem menyampaikan beberapa poin penting terkait Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Mereka menegaskan bahwa Raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum. Salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut adalah dengan menumbuhkan kegiatan keolahragaan yang akan menumbuhkan jiwa dan raga yang sehat bagi masyarakat.


“Sebagaimana pepatah latin menyebutkan ‘mens sana in corpore sano’, yang artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat,” tambah Aldryansyah Politisi Fraksi Partai Nasdem.

Fraksi Nasdem juga menekankan bahwa Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah memberikan pelayanan dan fasilitas keolahragaan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga memberikan perhatian khusus pada Raperda tentang Kepemudaan. Mereka berharap Raperda ini dapat menjadi wadah untuk memberdayakan pemuda Kutai Timur, sehingga mereka dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.


“”Kami berharap kedua Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas Aldryansyah .

Fraksi Nasdem : Kajan Lahan, Aldryansyah, S.Kom. Edi Markis Palinggi.Hj. Prayunita Utami.Yulianus Palangiran. Leny Susilawati Angraeni. (*).

Hashtag:
#FraksiNasdem #DPRDKutaiTimur #RaperdaOlahraga #RaperdaKepemudaan
#KutaiTimur #OlahragaIndonesia #PemudaIndonesia
#PembangunanDaerah #MensSanaInCorporeSano

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights