TELEN — Antusiasme warga terlihat tinggi saat anggota DPRD Kutai Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Senin (10/11/2025) itu dibuka langsung oleh Camat Telen, Petrus Ivung, dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat, pemerintahan desa, serta perwakilan perusahaan sekitar.
Lima legislator yang hadir masing-masing adalah H. Bachok Riandi, H. Aidil Fitri (Fraksi Demokrat), Yan, ., S.Pd., SD., M.Pd. (Fraksi PIR), Baya Sargius, S.Sos. (Fraksi PIR), dan Bambang Bagus Wondo Saputro,S.A.P (Fraksi Golkar), serta tujuh orang staf pendamping dari Sekretariat DPRD Kutim.

Turut hadir pula perwakilan Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, Danramil Muara Wahau Kapten Kav Muttaqin, Babinsa Serda Tata Tri, Kapolpos Telen Aiptu Iwan Agung Nugroho, para kepala desa, ketua RT, serta tokoh masyarakat. Suasana kegiatan berlangsung akrab dan penuh semangat kebersamaan antara wakil rakyat dan warga. Sebagai narasumber, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur menghadirkan Simon Floris (Kasubbid Pengembangan Potensi Pendapatan, Regulasi dan Sosialisasi),
Tim Bapenda memaparkan secara komprehensif isi Perda Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang perubahan mekanisme pajak dan retribusi daerah, termasuk 13 jenis pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.
Dalam sambutannya, H. Bachok Riandi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang begitu tinggi. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perda pajak daerah agar semua pihak bisa ikut memperkuat PAD, terutama di tengah menurunnya pendapatan dari sektor migas dan tambang.
“Kita harus mulai beralih memanfaatkan potensi dari sektor lain seperti perkebunan, tenaga kerja, dan jasa daerah,” ujarnya.
Sepanjang kegiatan, warga dan perwakilan perusahaan menunjukkan antusiasme luar biasa. Banyak peserta aktif bertanya dan memberikan pandangan positif terhadap penerapan perda tersebut.
Para wakil rakyat juga dengan semangat menjawab setiap pertanyaan warga satu per satu, sementara tim Bapenda memberikan penjelasan teknis yang detail, terbuka, dan mudah dipahami.
Diskusi yang hidup dan interaktif membuat waktu kegiatan yang semula dijadwalkan hingga pukul 12.00 harus diperpanjang.
Kegiatan akhirnya berakhir sekitar pukul 13.00 dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama membangun Kutai Timur yang lebih maju. (*)

