Sosialisasikan Raperda KLA di Sangkulirang, Shabaruddin Jelaskan Pentingnya Perlindungan Anak

SANGKULIRANG – Anggota DPRD Kutai Timur, Shabaruddin, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) di Balai Desa Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kamis (26/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta forum anak dan pemuda. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias untuk memahami isi dan tujuan penyusunan regulasi tersebut.

Shabaruddin menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya payung hukum yang mengatur pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.

“Raperda ini masih dalam tahap pembahasan dan harus melalui sejumlah mekanisme, termasuk harmonisasi, sebelum nantinya disahkan dalam rapat paripurna DPRD menjadi Peraturan Daerah,” jelas H. Shabaruddin, anddota DPRD Partai Gelora Frakasi Gelora Amanat Perjuangan ( GAP )

Ia juga menyoroti masih adanya anak-anak di Kutai Timur yang belum mendapatkan akses pendidikan secara optimal. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian bersama agar ke depan seluruh anak dapat memperoleh hak pendidikan yang layak tanpa terkecuali.

Sebagai anggota panitia khusus, Shabaruddin menambahkan bahwa penyusunan Raperda tersebut juga mengacu pada referensi dan studi banding ke daerah lain. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami substansi Raperda dan mendukung upaya perlindungan anak di Kutai Timur. (*)

Laporan – Indra

Editor : Adi Sagaria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights