Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Kutim Matangkan Revisi RTRW dan Perda Layak Anak

DPRD KUTAI TIMUR, KAMIS, 21/8/2025 — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD Kutim menunjukkan sinergi kuat dalam membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni revisi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim 2015–2035, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi tentang dua Perda, oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Zubair. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Prayunita Utami, didampingi Sekwan Juliansyah, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rudi, Kabag Program Keuangan Jainuddin, serta Kabag Persidangan dan Perundangan Hasarah. Hadir pula jajaran pejabat Pemkab, Forkopimda, serta undangan di ruang sidang utama, Rabu (20/8/2025) di Sangatta.

Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum secara konstruktif. Menurutnya, kritik dan saran legislatif merupakan bagian penting dalam menyempurnakan regulasi agar lebih berkualitas dan berpihak pada masyarakat.

“Pandangan fraksi adalah referensi penting bagi kami dalam menyempurnakan raperda agar benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Revisi RTRW Diselaraskan dengan RPJPD & RPJMD

Terkait revisi RTRW, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dokumen telah diselaraskan dengan RPJPD dan RPJMD Kutim. Proses penyusunan juga memperhatikan perlindungan masyarakat adat, pengendalian alih fungsi lahan, hingga penguatan basis data spasial. Pemkab berkomitmen agar arah pembangunan wilayah berjalan terencana dan berkelanjutan.

Sementara itu, untuk Raperda Kabupaten Layak Anak, Pemkab Kutim memastikan substansinya memuat indikator pemenuhan hak anak yang terukur, pengawasan implementasi, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media. Bupati menegaskan raperda ini sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak Kutim.

Ardiansyah menekankan, kedua raperda ini merupakan fondasi penting dalam pembangunan inklusif dan berkeadilan. “Sinergi antara pemerintah dan DPRD adalah kunci. Kita tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga membangun masa depan yang berpihak pada manusia, terutama generasi muda kita,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Hj. Prayunita Utami, menyatakan pihak legislatif siap menindaklanjuti pembahasan bersama eksekutif. Menurutnya, masukan fraksi sudah cukup komprehensif dan akan menjadi pijakan dalam proses penyempurnaan regulasi.

“Harapan kami, dua raperda ini tidak hanya selesai dibahas, tetapi bisa segera diimplementasikan. RTRW akan menjadi arah pembangunan, sementara Perda Layak Anak menyangkut masa depan generasi penerus Kutim,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa pembahasan kedua raperda akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights