Sidak Sekwan Bongkar Disiplin PPPK DPRD Kutim: Tiga Pegawai Bolos Tanpa Kabar

Tiga PPPK yang baru diangkat tidak masuk kantor. Tidak ada kabarnya, tidak ada surat izin, tidak ada surat sakit, dan tidak ada alasan lain yang disampaikan,” ujar Sekwan Juliansyah

KUTAI TIMUR ,– Tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat di lingkungan Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim) terciduk tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan, Juliansyah, S.Hut, pada Rabu pagi, 21 Mei 2025.

Sidak ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memantau langsung tingkat kedisiplinan dan kehadiran para pegawai, khususnya PPPK yang sedang dalam masa penyesuaian tugas. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh ke seluruh ruangan di lingkungan sekretariat.

“Tiga PPPK yang baru diangkat tidak masuk kantor. Tidak ada kabarnya, tidak ada surat izin, tidak ada surat sakit, dan tidak ada alasan lain yang disampaikan,” ujar Sekwan Juliansyah usai melakukan sidak.

Dalam kegiatan tersebut, Sekwan turut didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Arjuansyah, untuk mencatat dan mendokumentasikan setiap temuan di lapangan.

Menurut Juliansyah, ketidakhadiran pegawai tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran terhadap kontrak kerja yang telah ditandatangani para PPPK. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai kontrak kerja mereka, ada konsekuensi atas pelanggaran disiplin. Ini akan kita tindak lanjuti sesuai aturan agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Sekwan menjelaskan bahwa sidak seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal yang rutin dijalankan untuk menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

“Kita ingin memastikan semua pegawai menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya. Sidak ini bagian dari komitmen kita membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mendukung pelayanan lembaga legislatif yang optimal. Untuk itu, seluruh ASN dan PPPK diharapkan memiliki kesadaran moral serta integritas dalam melaksanakan tugas.

\“Sidak rutin yang dilakukan Sekretariat DPRD Kutim menjadi instrumen penting dalam menjaga etika kerja serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat luas:”kata Juliansyah (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights