DPRD KUTAI TIMUR, SENIN 11 AGUSTUS 2025 – Ketua Pansus Pelaksanaan APBD 2024 DPRD Kutai Timur, H. Shabaruddin, S.Ag, menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal. Ia menyoroti khususnya potensi dari pajak kendaraan berpelat luar daerah dan retribusi parkir yang selama ini belum dimanfaatkan optimal.
Menurutnya, ribuan kendaraan dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa dan Sulawesi, beroperasi di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kutim. Namun, pajak kendaraan tersebut masuk ke daerah asal, bukan ke Kutim. “Ini jelas kerugian bagi kita. Pemilik perusahaan dan kendaraan plat luar yang beroperasi di Kutim seharusnya memiliki NPWP di Kutim, sehingga pajaknya masuk langsung ke kas daerah,” tegas Shabaruddin, Senin, 11/8/2025.
Ia mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret melalui sinergi antara Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Bapenda Kutim. Tujuannya, agar potensi besar ini dapat menjadi sumber tambahan PAD, sehingga Kutim tidak hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH), dana perimbangan, atau bantuan dari pusat.
Shabaruddin juga melihat retribusi parkir sebagai sektor yang bisa dikembangkan. Ia menilai pengelolaan parkir harus dikelola profesional, transparan, dan jika memungkinkan memanfaatkan sistem pembayaran non-tunai untuk meningkatkan akuntabilitas.
“Optimalisasi potensi PAD harus dilakukan secara kolaboratif dan kreatif, sehingga memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Kutim tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.(*)

