SANGATTA – Sekretaris DPRD Kutai Timur, Jainuddin, SE., MM meninjau langsung gedung arsip di Kompleks Gedung DPRD, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (24/2/2026). Peninjauan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan keamanan dokumen serta memperkuat sistem penataan arsip secara modern dan tertib.

Dalam kegiatan tersebut, Sekwan didampingi Kepala Bagian Program dan Keuangan Insan Bowo Asmoro, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Anitha Fithriani, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Hasara, Kasubag TU dan Kepegawaian Harjunaedi, Rifai NL selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, serta sejumlah pejabat lainnya. Rombongan meninjau langsung beberapa ruang penyimpanan dan memeriksa kondisi arsip penting yang telah tersimpan selama bertahun-tahun.

Jainuddin menegaskan, Sekretariat DPRD Kutai Timur akan segera menerapkan sistem arsip digital sebagai upaya melindungi dokumen kelembagaan dari risiko kerusakan maupun kehilangan. Digitalisasi dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan arsip sekaligus memudahkan proses pencarian dan pemanfaatan data.
“Arsip yang selama ini tersimpan secara fisik akan kita amankan melalui sistem digital. Ini penting agar dokumen kelembagaan tetap terjaga, tidak hilang, dan mudah diakses untuk mendukung tugas dan fungsi kedewanan,” ujarnya.
Selain digitalisasi, penataan ulang juga akan dilakukan terhadap berbagai dokumen dan barang yang tersimpan di gedung arsip. Seluruh arsip akan disusun dengan sistem yang lebih rapi, aman, dan terdata secara sistematis guna meningkatkan efisiensi serta mendukung tertib administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD.
Pada kesempatan yang sama, Sekwan bersama jajaran juga meninjau ruang sidang utama DPRD Kutai Timur. Peninjauan ini dilakukan dalam rangka rencana pembenahan fasilitas ruang sidang guna meningkatkan kenyamanan para anggota dewan saat mengikuti rapat paripurna maupun kegiatan persidangan lainnya.
Pembenahan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana persidangan yang lebih representatif, nyaman, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Sekretariat DPRD Kutai Timur dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang modern, profesional, dan akuntabel, sekaligus memperkuat dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD dalam pelayanan kepada masyarakat. (*)

