BP 40 – Sebanyak 246 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kutai Timur akan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu pagi (16/4/2025), di Kompleks Gedung Olahraga Kudungga, Jalan Soekarno Hatta, Sangatta.

Pengambilan sumah dan penyerahan SK akan dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, sebagai bagian dari pengangkatan serentak lebih dari 3.700 PPPK di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Menjelang pelantikan, Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, S.Hut, memberikan pengarahan sekaligus menyampaikan pesan moral kepada seluruh calon PPPK di ruang pemberitaan Sekretariat DPRD.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas kepeduliannya terhadap TK2D. Dan kepada kalian yang besok resmi diangkat menjadi PPPK, saya ucapkan selamat. Ini adalah hasil perjuangan dan doa kalian,” ujar Juliansyah.
Meski penuh rasa syukur, Juliansyah mengingatkan agar jabatan sebagai PPPK tidak membuat para pegawai menjadi tinggi hati atau menurunkan semangat kerja.
“Kalau sudah jadi PPPK, jangan sombong. Jangan malas datang ke kantor, apalagi datang siang, tidak mau diperintah, atau merasa lebih tinggi. Itu kebiasaan yang tidak boleh ada dalam diri aparatur sipil negara,” tegasnya.
Didampingi Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD, Ajuansyah, Sekwan menekankan bahwa status baru ini justru menjadi titik awal untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pelayanan publik.
“Bersyukurlah, tetap semangat, dan semakin rajin bekerja seperti saat kalian masih menjadi TK2D. Ini bukan akhir perjuangan, justru awal dari tanggung jawab baru,” pesannya.
Mengakhiri arahannya, Juliansyah juga mengingatkan agar seluruh peserta pelantikan mempersiapkan diri dengan baik, membawa perlengkapan yang diperlukan, dan datang tepat waktu ke lokasi acara.
“Bangun pagi, mandi, dan bersiap dengan penuh semangat. Tunjukkan bahwa kalian memang layak dan siap mengemban amanah ini,” pungkasnya.(*)