SANGATTA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jainuddin, S.E., M.M., menegaskan komitmennya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi pimpinan dan anggota dewan. Komitmen tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya,didampingi Kabag FPP Rudi, SE Kamis (29/1/2026). Jainuddin diketahui baru dilantik sebagai Sekwan DPRD Kutim pada 17 Desember 2025.

Salah satu program prioritas yang langsung dicanangkan adalah menjadikan Gedung DPRD Kutai Timur sebagai Gedung Hijau bebas asap rokok. Jainuddin menegaskan, konsep gedung hijau yang dimaksud bukan sekadar tampilan fisik bangunan, melainkan upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan terbebas dari polusi rokok.
“Gedung hijau ini bukan berarti dicat hijau, tetapi lingkungannya yang hijau, sehat, dan bebas dari asap rokok,” ujar Jainuddin.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan ruang bagi pegawai maupun tamu yang merokok dengan menyiapkan ruang khusus merokok yang dirancang secara terpisah dan dilengkapi fasilitas pendukung. Kebijakan tersebut, lanjut Jainuddin, sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kawasan tanpa rokok di lingkungan perkantoran pemerintah.
Selain mencanangkan Gedung Hijau, Jainuddin juga memastikan akan ada perubahan signifikan dalam sistem pelayanan Sekretariat DPRD, khususnya untuk mendukung optimalisasi tugas dan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Penataan ruang kerja serta ruang istirahat akan dibenahi agar lebih representatif, fungsional, dan menunjang kinerja para wakil rakyat.
Tak hanya itu, Sekwan DPRD Kutim juga menyiapkan sejumlah terobosan baru. Di antaranya adalah penerapan sistem aplikasi kedewanan berbasis digital, di mana seluruh informasi kedewanan dan layanan sekretariat akan terintegrasi dan dapat diakses langsung oleh anggota dewan melalui perangkat telepon genggam.
“Ke depan, fungsi-fungsi digitalisasi akan kita tanamkan dalam aplikasi yang bisa diakses melalui HP, sehingga memudahkan anggota dewan memperoleh informasi kedewanan dan layanan sekretariat secara cepat dan efisien,” jelasnya.
Jainuddin juga berencana merombak sebagian ruangan menjadi lounge yang representatif untuk menjamu tamu, khususnya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum mengikuti rapat paripurna. Lounge tersebut disiapkan sebagai ruang tunggu yang nyaman sebelum para undangan memasuki ruang sidang.
Selain itu, Sekretariat DPRD Kutim akan menghadirkan Media Center terpadu yang dikelola bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bidang dokumentasi. Media center ini disiapkan bagi jurnalis, lengkap dengan fasilitas internet gratis untuk mendukung aktivitas peliputan dan pengiriman berita.
“Wartawan nantinya bisa memanfaatkan media center ini untuk menulis dan mengirim berita, sehingga hubungan kemitraan antara DPRD dan insan pers bisa berjalan lebih baik dan profesional,” pungkas Jainuddin. (*)

