BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutai Timur 2025-2044. Dalam rapat yang digelar di Ruang Hearing DPRD Bukit Pelangi Sangatta, Jumat (7/3), Sayyid Umar, S.Ag., Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pansus.
Sebagai tokoh yang dihormati dan memiliki pengaruh kuat, khususnya di kawasan industri Maloy, Sayyid Umar dinilai sebagai figur yang tepat untuk memimpin pembahasan Raperda ini. Ia didampingi oleh Hasbollah, S.Ag., M.A.P., anggota Fraksi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT menyatakan bahwa pemilihan Sayyid Umar dan Hasbollah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus merupakan keputusan yang tepat.
“Pansus ini dipimpin oleh dua sarjana agama yang juga memahami kondisi industri di Maloy, sehingga sangat relevan dengan tugas mereka dalam membahas Raperda ini,” ujar Ketua DPRD Jimmi, ST., MT didampingi Wakil Ketua Hj. Prayunita Utami,S.Tr.,Keb.,M.Kes.
Usai ditetapkan sebagai Ketua Pansus, Sayyid Umar menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa pembahasan RPIK ini sangat berkaitan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Rencana pembangunan industri ini harus sejalan dengan program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Kita akan melakukan studi banding dan percepatan pembahasan agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sayyid Umar.
Lebih lanjut, Sayyid Umar menekankan bahwa percepatan pembangunan industri, termasuk hilirisasi, sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita butuh industri yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi pemuda-pemudi Kutai Timur dan Kalimantan Timur secara luas,” tambahnya.
Pansus RPIK 2025-2044 terdiri dari 13 anggota yang akan mulai bekerja pasca-Lebaran, dengan target percepatan pengesahan Raperda agar segera diimplementasikan.
Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan RPIK 2025-2044 mampu menjadi tonggak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kutai Timur, menciptakan industri yang berdaya saing, serta berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045.(*)
#KutaiTimur #PansusRPIK #IndonesiaEmas2045 #PembangunanIndustri #DPRDKutaiTimur #SayyidUmar #HilirisasiIndustri #LapanganKerja #EkonomiBerkelanjutan #KutaiTimurHebat