SANGATTA, ( JUMAT, 24/10/2025 ) — Komitmen membangun pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 340 pegawai yang terdiri atas 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk kesungguhan menolak segala bentuk gratifikasi, suap, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Ruang Panel Sekretariat DPRD Kutim, pada Jumat (24/10/2025) pukul 14.00 Wita, diikuti oleh seluruh ASN dan PPPK tanpa terkecuali. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh masing-masing pegawai, tidak boleh diwakilkan dan tidak diperkenankan menggunakan paraf, sebagai wujud tanggung jawab pribadi terhadap nilai integritas dan profesionalisme aparatur negara.

Plt Sekretaris DPRD Kutim Hasarah, SH didampingi Kabag Umum Yuferi Eka S,Pi., M.AP melalui Kepala Tata Usaha, Harjunaedi,SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat budaya kerja bersih dan berintegritas. “Total ada 340 pegawai yang ikut menandatangani, terdiri dari 80 ASN dan 260 PPPK. Ini bukti keseriusan kami menolak gratifikasi dan berkomitmen bekerja sesuai aturan,” tegas Harjunaedi.

Sementara itu, Abdul Gafar, ASN dari Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah tersebut. “Kami sangat setuju dan mendukung penandatanganan Pakta Integritas ini, karena mengajarkan kita untuk bekerja profesional, disiplin sesuai aturan dan tupoksi, serta menjauh dari praktik korupsi,” ujarnya.(*)

