RDP Panas! Pansus DPRD Kutim dan Pengurus Olahraga Satu Suara: Saatnya Olahraga Kutim Naik Level!

“Bahwa 10 tahun ke depan adalah momentum emas bagi Kutim untuk membangun prestasi olahraga yang berkelanjutan” Pandi Widianto Ketua Pansus

BERITA PARLEMEN 40 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutai Timur berlangsung seru dan penuh semangat, Kamis, 23 Mei 2025 di ruang Hearing DPRD. Para pegiat olahraga memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan aspirasi dan mengusulkan terobosan demi kemajuan olahraga Kutim.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pandi Widiarto, didampingi Ketua Komisi D Julfansyah serta anggota Pansus lainnya: Kajan Lahang, H. Aidil Fitri, Syaiful Bakhry, Ramadhani, Yulianus Palangiran, Julfansyah, dan Tenaga Ahli Pansus Olahraga Ruslan.

Hadir pula para tokoh olahraga Kutim, seperti Ketua KONI Kutim Rudi Hartono beserta jajaran, Ketua KORMI Kutim Angga Redi Niata dan pengurus, Ketua NPCI, serta sejumlah Ketua Cabang Olahraga (Cabor) yang antusias memberikan pandangan dan masukan terhadap Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Suara-Suara Kritis dari Lapangan
Salah satu sorotan datang dari Ketua PTMSI Kutim, dr. Rahmat, yang menyentil minimnya fasilitas olahraga. “Lapangan sepak bola kita banyak yang tak layak pakai. Rumput tinggi, bergelombang, anak-anak sulit mengembangkan teknik permainan. Kalau kita ingin prestasi, fasilitas dan anggarannya harus seimbang dan ditingkatkan,” ujarnya penuh semangat.

Rahmat juga menekankan pentingnya fasilitas berstandar nasional agar para atlet merasa nyaman berlatih dan masyarakat semakin mencintai olahraga. “Tenis meja kita galakkan dari usia dini, tapi fasilitas masih jauh dari memadai,” tambahnya.

Perda yang Tegas, Olahraga yang Tumbuh
Dari Cabor beladiri, Ketua JITSU Kutim, Sarwono Hidayat atau yang akrab disapa “Papi Sarwono”, mengapresiasi langkah DPRD dalam menginisiasi perda ini. Namun ia juga menyoroti perlunya kejelasan siapa pemangku kepentingan utama dalam perda—apakah Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, atau gabungan semua pihak.

Selain itu, Sarwono mengusulkan agar aturan soal anti-doping ditegaskan dalam perda. “Kami siap bantu edukasi dari BNNK agar atlet Kutim bebas doping dan tetap berprestasi bersih. Ini bukan hanya tanggung jawab atlet, tapi juga tim medis dan terapeutik olahraga,” katanya.

Tak hanya itu, Papi Sarwono juga menyentil praktik rangkap jabatan di organisasi olahraga. “Jangan sampai satu orang pegang tujuh cabor! Pengurus KONI harus steril dari kepengurusan cabor lain. Ini harus dipertegas dalam perda,” tegasnya.

Respons DPRD: Serius Bangun Ekosistem Olahraga
Ketua Pansus, Pandi Widiarto, menyambut baik semua masukan yang disampaikan. “Kami hormati masukan dari Papi Sarwono. Kita akan petakan peran masing-masing—pemerintah daerah, KONI, KORMI, hingga MPC. Tujuannya agar pembinaan olahraga lebih jelas dan terarah,” ujarnya.

Pandi juga menekankan bahwa 10 tahun ke depan adalah momentum emas bagi Kutim untuk membangun prestasi olahraga yang berkelanjutan. “Mulai dari pembangunan sarana olahraga hingga pembinaan SDM, semuanya harus masuk perencanaan. Masalah doping juga jadi perhatian serius dalam regulasi nanti,” tandasnya.

RDP ini menandai babak baru dalam sejarah olahraga Kutim: olahraga tidak lagi dianggap sebagai kegiatan sampingan, tapi sebagai aset daerah yang harus ditata secara profesional dan berkelanjutan.


Tagar:
#OlahragaKutimBangkit
#PansusOlahragaKutim
#PrestasiTanpaBatas
#AtletHebatKutim
#RDPBerprestasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights