PKS Dukung RAPBD Kutim 2026 Sebesar Rp5,736 Triliun, Soroti Kritis Efisiensi Anggaran dan Kewajiban Perusahaan

SANGATTA – Dalam Sidang Paripurna 25 November 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur menyatakan dukungan terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp5,736 triliun, didorong potensi Pendapatan Transfer yang signifikan. PKS juga mengapresiasi tema RKPD 2026 tentang peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur.

\Sikap Fraksi PKS itu disampaikan langsung Ketua Fraksi Akbar Tanjung dalam Rapat paripurna Ke 13 masa persidangan Ke I Tahun Sidang 2025/2030 dengan agenda penyampaian fraksi-fraksi Tentang APBD Kutim 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Jimmi, ST., MT sejumlah anggota DPRD diruang sidang utama, Selasa, 25/11/2025. Hadir para anggota DPRD Asisten Perekonomian dan pembangunan ( Ekbang ) Setkab Novian Noor dihadiri Plt Sekwan Hasarah dan para Kabag Setwan pejabat serta undangan

Namun, dukungan Fraksi PKS disertai desakan kritis agar Pemda melakukan penajaman prioritas dan efisiensi belanja; mendesak audit rutin untuk merasionalisasi pos non-esensial seperti perjalanan dinas, dan mengarahkan Belanja Modal hanya pada investasi aset tetap dengan multiplier effect tertinggi. Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD),

Fraksi PKS menuntut optimalisasi PAD melalui aksi spesifik seperti pendataan ulang (re-registrasi) kendaraan operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan untuk memastikan kepatuhan pajak 100%, serta mempercepat retribusi digital dan pembenahan akses di kawasan pariwisata. Selain itu,

Fraksi PKS mendesak percepatan penyelesaian isu infrastruktur dasar—termasuk masalah jaringan listrik di desa-desa dan layanan air bersih di 41 desa—dan mendorong Dinas Pendidikan untuk fokus pada peningkatan kualitas tenaga pendidik daripada dominasi proyek fisik. Fraksi PKS yang diketuai Akbar Tanjung, SP., menutup pandangannya dengan menekankan pentingnya pengawasan maksimal terhadap Program 250 Juta per RT dan percepatan pelaksanaan Proyek Multiyears (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights