Penguatan Kinerja DPRD, Sekretariat DPRD Kutai Timur Serahkan SK Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli 2026

Sangatta — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli serta Staf Khusus di lingkungan Sekretariat DPRD Kutai Timur Tahun 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja serta penempatan masing-masing tenaga pendukung DPRD ebrlangsung druang Panel DPRD Kurtim, Selasa, 27/1/2026

Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kutai Timur, Jainuddin, S.E., M.M., kepada dua perwakilan, yakni Tenaga Ahli Komisi A Anshar, S.H., M.H., dan Tenaga Ahli Wakil Ketua II Arsanti Handayani, S.E. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Panitia Seleksi yang juga Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Kabag FPP) Rudi, S.E., serta Analis Kebijakan Encik Achmad Hendardi.

Dalam sambutannya, Jainuddin menegaskan bahwa kehadiran Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD maupun Sekretariat DPRD Kutai Timur. Ia menekankan pentingnya bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga tingkat kehadiran, serta memastikan peran aktif dalam mendukung kinerja alat kelengkapan dewan.

Menurutnya, Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli memiliki fungsi strategis sebagai instrumen evaluasi dan tolok ukur kinerja DPRD, termasuk dalam memantau proses pembahasan kebijakan seperti panitia khusus (pansus). Selama ini, durasi pembahasan kebijakan kerap tidak terukur secara jelas dan bahkan dapat berlangsung hingga satu tahun. Dengan dukungan tenaga ahli, diharapkan proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Jainuddin juga menekankan pentingnya penyampaian laporan kinerja secara berkala, minimal setiap bulan, serta memperkuat komunikasi dan silaturahmi antara sekretariat dengan Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli. Ia berharap kerja sama yang terbangun pada Tahun 2026 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan bapak dan ibu dalam mengawal dan membantu DPRD merupakan gambaran keberhasilan sekretariat secara keseluruhan.

Sementara itu, Kabag FPP Rudi, S.E., melaporkan bahwa proses seleksi Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli telah dilaksanakan secara terbuka dan profesional mulai 6 hingga 12 Januari 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembekalan dan wawancara pada 16 dan 23 Januari 2026. Proses seleksi tersebut melibatkan tim asesor dari STIE Sangatta.

Adapun jumlah Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli yang dinyatakan lulus dan bergabung pada Tahun 2026 sebanyak 25 orang, terdiri atas tenaga ahli pimpinan 6 orang, tenaga ahli komisi 8 orang, tenaga ahli fraksi 7 orang, tenaga ahli Bapemperda 2 orang, tenaga ahli Badan Kehormatan 1 orang, serta tenaga ahli Banggar 1 orang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights