Pemkab Kutim Lakukan Review, Kegiatan 2024 Dibayar 2025

BP40 – Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD dahn Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) sepakat menunggu hasil review yang saat ini sedang dilaksanakan tim Inspektoirat terhadap kegiatan – kegiatan yang tidak terbayarkan tahun anggaran 2024

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kutim Jimmi dan Inspektur Sudirman Latief yang mewakili Sekretaris Daerah pada rapat bersama lanjutan mengenai APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan hari ini, di Lantai 1 Ruang Hearing DPRD Bukit Pelangi, Senin, 10/02/2025

“Kalau DPRD maunya harus cepat reviewnya,tapi kan tidak bisa.Jadi kita menunggu selesai pelantikan bupati yang akan dilaksnaakan 20 pebruari di JKT”kata Jimmi.

Hal sama dikatakan Inspektur Sudirman Latief bahwa,saat ini tim Inspektorat saat ini tengah melakukan review terhadap kegiatan-kegiatan yang dijadwalkan pada tahun 2024 di tujuh dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Sudirman latief Review ini dilakukan untuk mengevaluasi anggaran dan memastikan jumlah dana yang akan dibayarkan pada tahun 2025. Pasalnya, sejumlah kegiatan tahun 2024 tidak dapat dibayar pada tahun tersebut karena keterbatasan anggaran yang ada.

Review yang dilakukan oleh Pemkab Kutim ini sangat penting untuk memastikan berapa banyak dana yang dibutuhkan untuk membayar kegiatan tahun 2024 yang belum terealisasi. Anggaran yang sudah dialokasikan tidak cukup untuk membayar semua kegiatan sesuai rencana, sehingga dibutuhkan perencanaan ulang untuk mengalokasikan dana yang tersedia dengan bijaksana di tahun 2025.

Pihak Pemkab Kutim menegaskan bahwa proses review ini akan memastikan bahwa kegiatan yang belum dibayar pada 2024 akan tetap terlaksana dengan baik pada tahun 2025. Semua pihak berharap review ini memberikan gambaran yang jelas mengenai anggaran yang dibutuhkan dan prioritas kegiatan yang harus dipenuhi, mengingat pengaruh pemotongan APBD yang signifikan.

“Rapat lanjutan yang akan membahas hasil review dan dampaknya terhadap anggaran daerah dijadwalkan pada 1 Maret 2025”kata Sudirman Latief dibenarkan Ketua DPRD Jimmi .

Banggar DPRD dihadiri Ketua  DPRD Jimmi,wakil ketua I Sayid Anjas, Wakil Ketua II Prayunita Utami dan anggota masing-masing Leny Susilawati Anggraeni, Hj.Uci, Sayyid Umar, H. Ardiansyah, Masdari Kidang, dr. Novel Tyty Paembonan, Yulianus Palangiran, Yusuf T Silambi, Davit Rante, Hefnie Armansyah, Kary Palimbong, Pandi Widianto, Ramadhani. Dan Sekretaris DPRD Juliansyah.

Sedangkan TAPD masing-masing diwakili Plt.Kepala Inspektorat Sudirman Latief, Kepala Bappeda Noviari Noor, Kepala Bapenda Syahfur, Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafiah (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights