DPRD KUTIM – DPRD Kutai Timur melaksanakan rapat paripurna pada Kamis (25/9/2025) pukul 20.00 WITA di ruang utama. Rapat dipimpin Ketua DPRD Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, serta dihadiri 22 anggota dewan. Turut hadir Bupati H. Ardiansyah Sulaiman, Plt Sekwan Hasarah, serta sejumlah pejabat Sekretariat Dewan dan undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kutai Timur 2025 yang disampaikan langsung oleh bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menegaskan komitmennya menyalurkan anggaran daerah hanya untuk program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini diambil agar setiap kegiatan pembangunan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Prinsip yang diterapkan adalah anggaran mengikuti kebutuhan program prioritas. Artinya, dana tidak dibagi rata tanpa arah, tetapi diarahkan ke kegiatan penting dan mendesak, terutama di tengah pendapatan daerah yang turun dari Rp11,151 triliun menjadi Rp9,895 triliun.
Selain itu, pemerintah berupaya membagi anggaran secara lebih merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kutai Timur. Belanja daerah juga disesuaikan dari proyeksi Rp11,136 triliun menjadi Rp9,994 triliun agar program pembangunan tetap berjalan meski dana lebih terbatas.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat dari Rp358,388 miliar menjadi Rp441,156 miliar, terutama dari pajak dan retribusi. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu menutup sebagian kebutuhan belanja prioritas.
Pemkab Kutai Timur optimistis kebijakan anggaran ini akan membuat 50 program unggulan tetap terlaksana dan menjaga arah pembangunan sesuai rencana jangka menengah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh kecamatan. (*)