DPRD Kutim Gelar Paripurna Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

“DPRD berharap agar usulan-usulan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” Sayid Anjas,SE., MM.

DPRD KUTIM, SANGATTA – Rabu, 25 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Rapat Paripurna ke-XL Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, didampingi Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami. Turut hadir sebanyak 21 anggota DPRD, Sekretaris DPRD Juliansyah, para kepala bagian dan pejabat Sekretariat DPRD. Dari pihak pemerintah, hadir Wakil Bupati Kutai Timur H. Mahyunadi, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta para undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan tanggapan resmi pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Tanggapan mencakup klarifikasi, penyesuaian, serta respons atas berbagai saran dan kritik terkait substansi Ranperda.

Wakil Ketua DPRD Sayid Anjas sat menutup rapat menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Kutim dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas kehadiran serta penyampaian tanggapan tersebut.

“DPRD berharap agar usulan-usulan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Sayid Anjas.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rapat, khususnya kepada Wakil Bupati Mahyunadi dan seluruh perangkat daerah.

Dengan telah disampaikannya tanggapan pemerintah, maka DPRD Kutim bersama Pemerintah Daerah akan segera melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda melalui rapat kerja gabungan. Diharapkan, pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih akuntabel dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendukung pembangunan Kutai Timur secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights