Paripurna ke-43 DPRD Kutim: Pemerintah Tanggapi Kritikan Fraksi Terkait APBD 2024

DPRD KUTIM, Rabu, 2 Juli 2025 — DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-43 dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami. Hadir pula Sekretaris Dewan Juliansyah, para pejabat struktural Setwan, sejumlah kepala OPD Pemkab Kutim, serta perwakilan Forkopimda.

Rangkaian sidang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembacaan daftar hadir oleh Sekwan. Tercatat 26 anggota dewan hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum dan resmi dibuka untuk umum.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim Jimi menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum dari seluruh fraksi yang dinilai konstruktif dan membangun. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

“Pemerintah perlu mengoptimalkan potensi daerah yang belum tergarap maksimal, memperbaiki perencanaan dan estimasi pendapatan, serta memanfaatkan teknologi, SDM, dan kerja sama strategis untuk mendongkrak PAD,” tegas Jimi.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Sudirman Latif, membacakan secara resmi jawaban pemerintah di hadapan para anggota dewan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights