“Kami ingin Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tapi benar-benar jadi penggerak perubahan dunia olahraga Kutim ke arah yang lebih maju,” pungkas Pandi
BERITA PARLEMEN 40 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur terus memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rapat lanjutan dipimpin Ketua Pansus Pandi Widiarto didampingi Wakil Ketua Pansus Aldryansyah di ruang hearing DPRD Kutim, Selasa (20/5/2025), dihadiri seluruh anggota pansus serta tenaga ahli dan unsur sekretariat dewan.

Pandi Widiarto menekankan pentingnya pembentukan sekolah khusus atlet sebagai upaya membina talenta muda sejak dini. Ia menyatakan bahwa Kutim perlu memiliki lembaga pendidikan olahraga yang terintegrasi agar pembinaan atlet berjalan maksimal dan terarah.
Dalam waktu dekat, Pansus juga akan mengundang Dinas Pendidikan, Dispora, KONI, dan para pegiat olahraga dari berbagai cabang, termasuk olahraga tradisional dan rekreasi, untuk memberi masukan dalam penyusunan Raperda.

Anggota Pansus Syaiful Bahkry mengusulkan agar substansi industri olahraga dimasukkan dalam Raperda. Ia menyoroti pentingnya menyesuaikan aturan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), yang meliputi olahraga pendidikan, prestasi, rekreasi, dan industri olahraga.
Kajan Lahang mendorong pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung pembinaan olahraga di Kutim. Ia mengusulkan agar perusahaan dapat menjadi mitra atau orang tua asuh bagi cabang olahraga tertentu.

Seluruh anggota pansus menyetujui usulan tersebut dan meminta tenaga ahli segera merumuskannya secara tepat dalam naskah Raperda. Selain itu, pansus juga menekankan pentingnya sertifikasi pelatih dan tenaga kesehatan olahraga sebagai bagian dari peningkatan kualitas SDM keolahragaan.
Dengan kepemimpinan Pandi Widiarto, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan diharapkan menjadi dasar hukum kuat untuk membangun ekosistem olahraga di Kutai Timur yang terarah, profesional, dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, aspek peningkatan kualitas SDM juga menjadi perhatian. Pansus menekankan pentingnya sertifikasi bagi pelatih dan tenaga kesehatan olahraga, agar pembinaan atlet Kutim berjalan profesional dan terukur.
Rapat yang berlangsung dinamis ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan ekosistem keolahragaan yang solid di Kutai Timur. Dengan kepemimpinan Pandi Widiarto dan dukungan seluruh anggota, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi atlet yang unggul, serta mendorong tumbuhnya industri olahraga lokal.
“Kami ingin Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tapi benar-benar jadi penggerak perubahan dunia olahraga Kutim ke arah yang lebih maju,” pungkas Pandi. Hadir dalam rapat Pandi Widianto, Aldryansyah ,Syaiful Bahkry, Kajan Lahang, H. Ardiansyah, Kari Palimbong, dan H. Bahcok Riandi. Tenaga ahli Ruslan, dan Bagian Hukum Setkab Syaiful serta Kabag Persidangan Perundang-Undangan Hasarah dan Perisalah Legislatif Ahli Muda R.T. Shinta Herawaty Purnamasari (*)