“Kami belajar banyak dari Kampar, terutama soal bagaimana membangun kawasan industri yang terencana, berbasis potensi lokal, dan sesuai dengan tata ruang. Ini menjadi bekal penting dalam penyempurnaan Raperda kami,” ujar Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag
KAMPAR, RIAU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2025–2044, melaksanakan studi banding ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada 10–13 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan menggali pengalaman dan strategi pembangunan industri berbasis potensi daerah yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Kampar, sekaligus sebagai referensi penting untuk memperkaya substansi Raperda RPIK di Kutai Timur.

Pertemuan utama berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, di ruang rapat DPRD Kampar. Rombongan DPRD Kutim dipimpin Ketua Pansus Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag, didampingi Wakil Ketua Hasbollah, S.Ag., M.A.P, serta sejumlah anggota dewan: Akbar Tanjung, Kari Palimbong, ST, Leny Susilawati Anggraini, S.Si., MBA, Eddy Markus Palinggi, H. Bahcok Riandi, H. Riduan, Muhammad Ali, Yosep Udau, S.Sos, dan Baya Sargius L., S.Sos.
Turut mendampingi, pejabat dari Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan Kutim, R.T. Shinta Herawati Purnamawari, S.Sos dan staf Eko Aryanto. Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur, Nora Ramadhani, Sekretaris Disperindag Kutim Muh. Reza Pahlevi, Muhammad Rizal bagian Hukum dan Wahyudi dari Universitas Mulawarman selaku penyusun naskah akademik Raperda

Dari pihak tuan rumah, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi, ST, MT, Sekretaris Dewan Ramlah, SE, M.Si, Kepala Dinas Industri dan Tenaga Kerja Kampar Sismensedi, SKM, M.Si, Plt. Kabag Hukum Setda Kampar Susilawati, SH, MH, serta Perisalah Legislatif Muda Setwan Kampar, Syaifuddin Zuhri, SH, MH.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan produktif, kedua belah pihak menyoroti sejumlah kesamaan karakter wilayah, terutama dalam hal potensi sumber daya alam seperti kelapa sawit, karet, dan perikanan air tawar. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Pansus Kutim adalah keberhasilan Kampar dalam menetapkan tiga kawasan industri berbasis RTRW yang telah mampu mengolah hasil perkebunan menjadi produk hilir bernilai tambah.

Model pengembangan industri dari hulu ke hilir yang diterapkan Kabupaten Kampar dinilai sejalan dengan visi pembangunan industri berkelanjutan yang tengah dirumuskan oleh Pemerintah dan DPRD Kutai Timur. Hal ini menjadi inspirasi dalam memperkuat arah kebijakan yang terintegrasi dan realistis dengan potensi daerah.
Ketua Pansus DPRD Kutim, Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag menyampaikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat DPRD Kampar dan seluruh perangkat daerah yang terlibat. Ia menilai kunjungan ini sangat bermanfaat dalam memperkaya khazanah penyusunan Raperda RPIK yang saat ini tengah dimatangkan.
“Kami belajar banyak dari Kampar, terutama soal bagaimana membangun kawasan industri yang terencana, berbasis potensi lokal, dan sesuai dengan tata ruang. Ini menjadi bekal penting dalam penyempurnaan Raperda kami,” ujar Sayyid Umar didampingi Wakil Ketua Pansus Hasbollah, S.Ag., M.A.P
Ia menambahkan, Kampar dipilih sebagai tujuan studi banding karena memiliki kemiripan potensi sumber daya alam dengan Kutai Timur. Hasil kunjungan ini, lanjutnya, akan memperkuat dasar penyusunan RPIK 2025–2044, yang selaras dengan arah RPJMD Kutai Timur 2025–2029.
“Optimalisasi pengembangan industri tidak bisa hanya berhenti di tataran kebijakan umum. Diperlukan turunan regulasi yang kuat dari Perda untuk menjamin pelaksanaan di lapangan. Kami juga menunggu sinkronisasi dengan RPJMD agar Raperda ini bisa segera dirampungkan,” imbuhnya.
Studi banding ini menegaskan komitmen DPRD Kutai Timur dalam menyusun regulasi yang berbasis data, pengalaman empiris, dan praktik terbaik dari daerah lain. Raperda RPIK yang tengah disusun diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan industri yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan, demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kutai Timur di masa mendatang.(Adi Sagaria)
#DPRDKutim StudiBandingKampar RaperdaIndustriKutim PembangunanBerkelanjutan HilirisasiSDA