Pansus DPRD Kutim Sepakati Perda Tibun dan Kesma, Segera Disahkan

SANGATTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Masyarakat segera disahkan setelah melalui pembahasan mendalam di DPRD Kutai Timur. Ketua Panitia Khusus (Pansus), Yan, S.Pd., SD., M.Pd., memastikan bahwa seluruh isi regulasi telah disepakati dan tinggal tahap konsultasi akhir dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat yang digelar di Ruang Panel DPRD Kutim pada Senin (24/03/2025) dipimpin langsung oleh Yan, didampingi anggota Pansus lainnya, yaitu Hj. Uci, Kristian Ahmadi, dan Yulianus Palangiran, SE. Hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kutim, Hasarah, SH., serta Perisalah Legislatif Muda, R.T. Shinta Herawaty Purnamasari, S.Sos. Dari pihak eksekutif, perwakilan Satpol PP dan Bagian Hukum Setkab turut serta dalam finalisasi aturan tersebut.

Menurut Yan, rapat ini bertujuan menyinkronkan hasil harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. “Kami telah menyepakati seluruh isi raperda dan memastikan bahwa semua poin yang direkomendasikan oleh Kemenkumham telah diperbaiki. Selanjutnya, kami tinggal berkonsultasi dengan Bagian Hukum Pemprov Kaltim untuk finalisasi,” jelasnya.

Yan politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Pansus menargetkan pengesahan Raperda ini dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada April mendatang. “Karena bulan ini sudah mendekati Idulfitri, pengesahan kemungkinan besar dilakukan setelah Lebaran. Kami ingin ini segera diselesaikan agar regulasi bisa segera diterapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid PPU Satpol PP Kutai Timur, H. Landusi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dalam membahas Raperda ini. “Perda ini sangat kami harapkan karena akan menjadi dasar hukum bagi Satpol PP dalam menegakkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kutai Timur,” ujarnya.

Dengan telah disepakatinya Raperda ini, diharapkan pelaksanaan ketertiban umum di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif dan terarah, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights