Golkar Kutai Timur Dukung Penuh Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan, Soroti Pentingnya Implementasi Nyata

BP 40 – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kutai Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan dan Kepemudaan. Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar dengan juru bicara Bambang Bagus Wondo Saputra, ,S.A.P mengapresiasi respons positif dari Pemerintah Daerah terhadap Raperda ini, namun menekankan pentingnya implementasi nyata dari kebijakan tersebut. “Kami mengapresiasi…

Selanjutnya

Fraksi PKS Kutai Timur Dorong Penguatan Olahraga dan Kepemudaan Melalui Raperda

BP 40 – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai Timur menyambut baik usulan Pemerintah Kabupaten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan. Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menekankan pentingnya olahraga sebagai pilar utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, baik dari segi fisik, mental, maupun sosial. “Olahraga bukan hanya sekadar…

Selanjutnya

Fraksi-Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Tanggapan atas Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan, Siap Dibahas Lebih Lanjut

  BP 40 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur kembali menggelar rapat paripurna ke-XXXII dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur pada Kamis, 5 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi ST., MT,…

Selanjutnya

Panja DPRD Kutai Timur Sepakati Pasal-Pasal Kode Etik, Sanksi Bolos 6 Kali Berturut-Turut Bisa Berujung PAW

BP 40 – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kutai Timur yang berjumlah 10 orang akhirnya menyepakati pasal-pasal dalam Kode Etik DPRD, yang akan menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah sanksi bagi anggota DPRD yang sering tidak hadir tanpa keterangan, yang berpotensi berujung pada Pergantian…

Selanjutnya

Sejuknya Kebersamaan: Wakil Ketua DPRD Prayunita Utami Berbuka Puasa Bersama Pemimpin dan Masyarakat

BP40 – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Rumah Jabatan (Rujab) Pimpinan DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, pada Rabu (5/3/2025). Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menggelar acara buka puasa bersama yang menjadi ajang silaturahmi antara pemimpin daerah, DPRD, tokoh agama, dan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Wakil…

Selanjutnya

DPRD Kutai Timur dan Pemkab Bersinergi, Raperda RPIK 2025-2044 Dibahas Secara Mendalam

BP 40 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutai Timur tahun 2025-2044. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., M.T., didampingi Wakil Ketua…

Selanjutnya

Pansus Pastikan Perda Ketertiban Umum Disahkan Maret

BP 40 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur terus bekerja ekstra untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat agar dapat disahkan pada Maret 2025. Pansus memastikan regulasi ini selaras dengan peraturan lain serta mengakomodasi rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ketua Pansus, Yan, S.Pd., SD., M.Si, menegaskan pentingnya…

Selanjutnya

DPRD Kutim Segera Bentuk Pansus Bahas Raperda Strategis

BP 40 – DPRD Kutai Timur segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan serta Raperda Industri Pembangunan Kabupaten Kutai Timur 2025-2044. Pembentukan Pansus ini bertujuan memperkuat regulasi guna mendorong kemajuan di sektor olahraga, kepemudaan, dan pembangunan daerah. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST, MT,…

Selanjutnya

Fraksi PIR Serukan Industri Unggulan, Kearifan Lokal Utama

BP 40 – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan kritis terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2025–2044. PIR menekankan pentingnya pengembangan industri unggulan daerah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan. Pandangan umum ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi, ST., MM., didampingi Wakil Ketua I…

Selanjutnya
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights