BP 40 – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2044 mendapat sorotan dari tujuh fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi, ST., MT., didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, SE., MM., dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr., M.Keb., M.Kes. Turut hadir Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, serta para pejabat Pemkab, Forkopimda, dan tamu undangan.
Rapat paripurna berlangsung diruang sidang utama DPRD di Bukit Pelangi Sangatta,Selasa, 4/3/2025, Ketujuh fraksi menyampaikan pandangan umum yang mencerminkan harapan besar terhadap masa depan industri di Kutai Timur. Secara garis besar, mereka sepakat bahwa pembangunan industri harus berorientasi pada keberlanjutan, peningkatan ekonomi daerah, serta kesejahteraan rakyat.
PPP: Pengawasan Ketat Demi Kepentingan Rakyat
Fraksi PPP menekankan bahwa pembangunan industri perlu diawasi secara ketat oleh DPRD agar sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tidak menyimpang dari prinsip pembangunan berkelanjutan. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan ini harus lebih dari sekadar rencana di atas kertas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
PKS: SDM, Infrastruktur, dan Lingkungan Jadi Kunci
Fraksi PKS mengapresiasi rencana ini namun menyoroti tiga aspek utama: penguatan SDM melalui pendidikan vokasi, percepatan pembangunan infrastruktur, serta komitmen terhadap perlindungan lingkungan dalam proses industrialisasi.
Demokrat: Industri Harus Inklusif dan Pro Rakyat
Fraksi Demokrat menegaskan dukungan mereka terhadap kepemimpinan daerah yang baru dan menekankan bahwa pembangunan industri harus inklusif, memperhatikan kesejahteraan rakyat, serta menjaga keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat lokal.
Golkar: Prioritas Sektor Industri Unggulan
Fraksi Golkar menggarisbawahi pentingnya kejelasan dalam menetapkan sektor industri unggulan agar kebijakan yang diambil lebih fokus dan berdampak maksimal bagi perekonomian daerah. Mereka meminta agar pemerintah menetapkan sektor-sektor prioritas yang memiliki daya saing tinggi.
GAP: Hilirisasi Sawit dan Diversifikasi Ekonomi
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menekankan pentingnya hilirisasi industri kelapa sawit agar Kutai Timur tidak hanya menjadi penghasil bahan mentah, tetapi juga memiliki industri olahan yang memberikan nilai tambah. Selain itu, mereka menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan.
Nasdem: Pembangunan Industri Harus Berpihak pada Rakyat
Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya pembangunan industri yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Mereka meminta perhatian lebih terhadap UMKM agar sektor ini bisa berkembang dan menciptakan lapangan kerja yang luas.
PIR: Kearifan Lokal dan Keberlanjutan Lingkungan
Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) menekankan bahwa pengembangan industri harus tetap mempertimbangkan kearifan lokal dan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan. Mereka menilai industri unggulan seperti kelapa sawit dan pertambangan harus dikelola dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat.
Arah Baru Industri Kutai Timur
Dengan berbagai pandangan yang disampaikan, jelas bahwa seluruh fraksi DPRD sepakat bahwa Raperda ini harus menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan industri yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Harapan besar diletakkan pada kebijakan ini, bukan hanya sebagai strategi ekonomi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan Kutai Timur yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.(*)
#IndustriKutaiTimur
#KutaiTimurMaju
#PembangunanBerkelanjutan
#DPRDKutaiTimur
#RaperdaIndustri
#EkonomiDaerah
#InvestasiDaerah
#IndustriBerdayaSaing