BP 40 – Bupati Kutai Timur (Kutim) Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD ke-XXXIII. Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Laporan ini menjadi sorotan utama bagi anggota dewan, publik, dan Pemkab Kutim, mencerminkan capaian serta tantangan pembangunan sepanjang tahun 2024.
Dalam pengantarnya, Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. LKPJ ini bukan sekadar laporan formal, tetapi juga wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat Kutim atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Laporan ini mencakup berbagai aspek pembangunan yang komprehensif, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi dan sosial budaya. Anggota DPRD Kutim memberikan perhatian khusus pada capaian yang telah diraih serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan target pembangunan.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT., menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji LKPJ ini secara mendalam untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan telah selaras dengan aspirasi masyarakat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kutim.
Menurut Jimmi, LKPJ ini merupakan bahan evaluasi yang berharga bagi publik dan Pemkab Kutim dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.
Lebih dari sekadar laporan, LKPJ 2024 adalah cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi mewujudkan Kutim yang lebih maju dan sejahtera. “Dokumen ini menjadi landasan bagi diskusi dan perdebatan konstruktif antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya bersama membangun yang lebih baik dan mandiri menuju Kutai Timur Hebat,” kata Jimmi, politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 18/03/2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi, ST., MT., didampingi oleh Wakil Ketua I Sayid Anjas, SE., MM., dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., Wakil Bupati H. Mahyunadi, SE., M.Si., serta 29 dari 40 anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029. Hadir pula Sekretaris DPRD Juliansyah, S.Hut., jajaran Forkopimda, pejabat Pemkab, Sekretariat DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Usai membacakan LKPJ Tahun 2024, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyerahkan dokumen resmi kepada Ketua DPRD Jimmi, ST., MT., untuk selanjutnya dibahas melalui pembentukan Pansus LKPJ Bupati 2024.(*)
LKPJ2024 #KutaiTimur #DPRDKutim #PembangunanKutim #TransparansiPemerintahan KutimMaju #KutaiTimurHebat #ParipurnaDPRD #PemerintahanDaerah #LaporanKinerja