BP 40 – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus membangun landasan kuat bagi generasi emas melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Inisiatif ini dianggap sebagai fondasi kokoh dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi, didampingi Wakil Ketua Prayunita Utami, serta dihadiri oleh 30 anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Basuki Isnawan, pejabat daerah, serta unsur Forkopimda, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan mendalam mengenai urgensi Raperda ini.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Pandi Widianto, menekankan bahwa pemuda adalah aset bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
“Pemuda adalah generasi penerus dengan potensi besar untuk memajukan Kutai Timur. Oleh karena itu, perhatian khusus terhadap pembinaan dan pengembangan mereka sangatlah penting,” ujar Pandi, putra kelahiran Sangatta yang juga mantan atlet sepak bola Persikutim.
Fraksi Partai Demokrat berharap Raperda ini menjadi payung hukum yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pemuda.
Mendorong jiwa kewirausahaan dan kreativitas pemuda, membentuk karakter dan kepemimpinan yang tangguh. Meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.
serta menyediakan wadah bagi pemuda untuk menyalurkan bakat dan minat mereka.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam mengimplementasikan Raperda ini. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pengembangan pemuda di Kutai Timur.
“Kami yakin bahwa dengan adanya Raperda ini, Kutai Timur akan mampu melahirkan generasi emas yang tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga memiliki karakter kuat serta semangat juang yang tinggi,” tegas Fraksi Demokrat.
Pembahasan Raperda ini akan berlanjut pada tahap berikutnya, dengan harapan dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi pemuda di Kutai Timur.
“Raperda ini akan menjadi payung hukum dalam pembinaan dan pengembangan pemuda. Sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sangatlah penting,” pungkasnya.
Fraksi Demokrat : Pandi Widiarto, S.Pd, H. Masdari Kidang,SE, H. Akhmad Sulaiman, S.Pd. Yusri Yusuf, S.Sos, Bachok Riandi, H.Riduan, S.A.P (*)
Hastage: #KeolahragaanKutim #PrestasiOlahraga #AtletKutim #BudayaOlahraga
#PembinaanAtlet #KepemudaanKutim #PemudaBerprestasi #PengembanganPemuda
#KreativitasPemuda #PemudaMandiri #DemokratKutim #FraksiDemokrat * #DemokratPeduli #RapatParipurna #RuangSidangIstimewa #MasaDepanKutim
*#InvestasiSDM