“Dana CSR jangan hanya habis untuk bangunan fisik. Sudah saatnya sebagian digunakan untuk mencetak atlet berprestasi dan meningkatkan kapasitas pelatih dan pengurus cabang olahraga di Kutim,” t
Kutai Timur – Langkah konkret untuk memajukan dunia olahraga di Kutai Timur datang dari Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kutim, Angga Redi Niata, yang mengusulkan agar alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan besar seperti PT KPC dan mitranya wajib menyisihkan dana untuk pengembangan SDM olahraga. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI, KORMI, serta para pegiat olahraga daerah, Kamis 22 Mei 2025.

“Dana CSR jangan hanya habis untuk bangunan fisik. Sudah saatnya sebagian digunakan untuk mencetak atlet berprestasi dan meningkatkan kapasitas pelatih dan pengurus cabang olahraga di Kutim,” tegas Redi di hadapan anggota Pansus DPRD.
Ia menyampaikan bahwa Forum Multi Stakeholder CSR Kutai Timur setiap tahun mengelola dana miliaran rupiah dari berbagai perusahaan. Namun, sektor olahraga nyaris tidak tersentuh secara berkelanjutan. Padahal, olahraga adalah investasi jangka panjang untuk nama baik daerah dan pembinaan generasi muda.
Menurut Redi, selama ini sebagian besar kegiatan olahraga harus mengandalkan proposal bantuan dadakan ke perusahaan, yang sering tidak mendapat respons. “Kalau ada dasar hukum yang kuat dalam bentuk Perda atau Perbup, perusahaan tidak bisa lagi mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap pembinaan olahraga,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa dana CSR seharusnya didistribusikan secara adil kepada KONI, KORMI, MPC, dan seluruh cabang olahraga, terutama yang belum memiliki sponsor tetap. “Tidak semua olahraga punya orang tua angkat. Negara dan dunia usaha harus hadir di situ,” katanya.
Ketua Pansus DPRD Kutim, Pandi Widianto, menyatakan dukungannya. “Usulan ini sangat relevan. Kami akan masukkan sebagai rekomendasi resmi Pansus kepada DPRD dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Pandi menambahkan bahwa selama ini kontribusi CSR untuk olahraga masih sangat kecil, padahal prestasi atlet Kutim di level regional hingga nasional sangat membanggakan. “Sudah saatnya CSR menjadi bahan bakar utama kemajuan olahraga di Kutim,” ujarnya.
Pansus akan menindaklanjuti usulan ini melalui formalisasi rekomendasi, penyusunan regulasi lanjutan, hingga sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan, agar dunia usaha tidak lagi menutup mata terhadap potensi besar olahraga Kutai Timur.
Hashtag:#CSRUntukOlah aga #KutimBerprestasi #SDMOlahragaHebat #PerdaOlahragaKutim
#BersamaMajukanOlahraga