SANGATTA – Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menuntaskan rapat maraton bersama 10 organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D Julfansyah didampingi Wakil Ketua Hj. Mulyana. Usai rapat Sekretaris Komisi D, H. Shabaruddin, S.Ag, menjelaskan bahwa pembahasan selama dua hari tersebut fokus membedah dampak pemangkasan anggaran akibat kebijakan pusat.
“Alhamdulillah, selama dua hari kami berhasil menyelesaikan pembahasan bersama 10 mitra kerja Komisi D terkait Perubahan KUA PPAS 2025. Hampir semua OPD menghadapi masalah yang sama, yakni adanya pemangkasan anggaran akibat kebijakan pusat,” ujar Shabaruddin, Selasa (12/9/2025).
Ia mengungkapkan, APBD Kutim sebelumnya ditetapkan sebesar Rp11 triliun lebih, namun realisasi hanya sekitar Rp9 triliun. Kondisi ini berdampak pada pemangkasan pagu anggaran hampir di semua OPD, kecuali Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dua OPD ini tetap aman. Hanya saja kegiatan seperti bimbingan teknis, pelatihan, dan pengadaan ATK memang harus disesuaikan. Tapi anggaran utama untuk kesehatan dan pendidikan tidak boleh dipangkas,” jelas politisi Partai Gelora sekaligus Sekretaris Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) ini.
Shabaruddin menegaskan, Komisi D berharap seluruh OPD mitra kerja bisa menggunakan anggaran dengan tepat sasaran, sejalan dengan 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutim. Seluruh anggota Komisi D hadir dalam rapat dua hari tersebut, yakni Syaiful Bakry, SY, Hj. Uci, Yulianus Palangiran, Akhmad Sulaeman, Ramadhani, dan Yan.
“Kami berharap hasil pembahasan ini menjadi pijakan agar anggaran yang terbatas bisa benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Shabaruddin. (*)