DPRD KUTIM, SANGATTA – Komisi C DPRD Kutai Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kutim menyepakati kelanjutan proyek pembangunan jalan simpang tiga Batu Redi di Kecamatan Telen. Proyek strategis ini ditargetkan rampung tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Rapat kerja digelar di ruang hearing DPRD Kutim, Rabu (10/9/2025) pukul 10.30–12.15 WITA. Rapat dipimpin Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, H. Ardiansyah, S.Pd, didampingi Wakil Ketua H. Bahcok Riandi, serta dihadiri anggota komisi Pandi Widianto, Sayyid Umar, Joni, dan Kristian Hasmadi. Dari pihak eksekutif hadir Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, bersama jajaran teknis, serta perwakilan dari Bappeda Kutim. Agenda rapat membahas perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan.

Suasana rapat berlangsung cukup hangat dengan perdebatan sengit antara DPRD dan PUPR terkait teknis maupun urgensi proyek. Namun dengan kepala dingin, kedua pihak akhirnya menyepakati bahwa pembangunan jalan tersebut harus diprioritaskan demi kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Ardiansyah, S.Pd menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Alhamdulillah, simpang tiga Batu Redi sudah dipastikan masuk dalam anggaran perubahan 2025 ini dan akan dikerjakan sampai selesai,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Komisi C, H. Bahcok Riandi, serta anggota Pandi Widianto, Sayyid Umar, Joni, dan Kristian Hasmadi.
Ardiansyah menambahkan, pembangunan jalan bukan hanya soal akses, tetapi juga janji politik kepala daerah yang harus diwujudkan.
“Sebelum rapat ini, kami juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD, dan beliau menyampaikan langsung kepada Bupati. Alhamdulillah, akhirnya disepakati untuk dilaksanakan,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Bahcok Riandi, menegaskan bahwa hasil rapat bersama PUPR dan Bappeda memastikan jalan simpang tiga Batu Redi telah masuk dalam APBD Perubahan 2025.
“Harapan kita semua, dengan dibangunnya jalan ini masyarakat bisa terbantu. Jalan tersebut satu-satunya akses utama. Kalau banjir, warga tidak bisa keluar masuk karena tidak ada jalan alternatif lain. Jadi dengan dikerjakan tahun ini, insyaAllah masalah akses ini bisa teratasi,” kata Bahcok.
Rapat Komisi C dengan Dinas PUPR ini merupakan bagian dari pembahasan APBD Perubahan 2025, yang digelar untuk mengakomodir kegiatan prioritas serta program pembangunan mendesak. Termasuk di dalamnya proyek penyelesaian jalan simpang tiga Batu Redi yang sangat dinantikan masyarakat Telen.(*)