Komisi A DPRD Kutim Sebut PT Andalas Tak Ada Komunikasi, Mediasi Sengketa Lahan Tertunda

DPRD KUTIM, ( JUMAT, 29/8/2025 ) Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) menyayangkan sikap PT Andalas yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian sengketa lahan dengan masyarakat Kelompok Tani (Poktan) Sumber Aman di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung.

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Edi Markus Palinggi, mengungkapkan bahwa berdasarkan aduan masyarakat, puluhan hektare lahan yang sudah digarap sejak tahun 2008 diduga diserobot perusahaan tanpa adanya ganti rugi. “Ini sangat kita sayangkan, karena perusahaan tidak ada komunikasi sehingga sulit dilakukan mediasi. Bahkan saat kita undang untuk rapat dengar pendapat, mereka tidak hadir,” tegas Edi Markus, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, dalam rapat beberapa hari lalu, bersama Poktan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perusahaan meminta penundaan. Namun, karena sudah diagendakan, rapat tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran PT Andalas. “Sikap seperti ini jelas memperlambat proses penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Kutim bersama OPD terkait telah menjadwalkan kunjungan lapangan pada awal September mendatang untuk memastikan kondisi lahan yang disengketakan. “Kami ingin melihat langsung fakta di lapangan dan mendengar keterangan dari semua pihak agar persoalan ini jelas,” kata Edi Markus.

Komisi A DPRD Kutim menegaskan akan terus mengupayakan mediasi yang adil dan transparan agar persoalan sengketa lahan ini segera menemukan titik terang. “Kami siap menjadi penengah demi kepastian hukum dan menjaga kondusivitas di wilayah,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights