Komisi A DPRD Kota Samarinda Kunjungi Kutim, Bahas Kerjasama Perda

BP 40 – Komisi A DPRD Kota Samarinda mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kutai Timur pada Senin, 28 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan bertukar informasi terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi fokus kerja kedua lembaga legislatif. Rombongan Komisi A DPRD Kota Samarinda dipimpin oleh Wakil Ketua I Komisi A, Hj. Marlina, bersama dengan Wakil Ketua II, Ahmad Vananzda, serta sembilan anggota lainnya, termasuk staf pendamping Asma Annisa dan Iin Melita Arista.

Usai pertemuan Wakil Ketua I DPRD Kutai Tiimur Sayid Anjas didampingi Ramadhani anggota DPRD dan juga dan Kabag Persidangan dan Prundangan Hasarah, serta Pejabat Fungsional Analisis Kabijakan Encik Hendardi Perdana mengungkapkan pentingnya kerja sama antara kedua DPRD dalam menghadapi tantangan legislatif. Sayid Anjas juga menjelaskan bahwa DPRD Kutai Timur menargetkan penyelesaian 28 raperda pada tahun 2025, termasuk 9 raperda inisiatif Dewan. Untuk itu, DPRD Kutai Timur menjalin kerja sama dengan universitas-universitas di Samarinda dalam melakukan kajian akademik terkait penyusunan Perda.

Hj. Marlina, dalam pertemuan tersebut, mengapresiasi komitmen DPRD Kutai Timur dalam menyelesaikan banyak raperda. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan antara kedua DPRD dan memperkaya pengalaman dalam penyusunan Perda. Marlina juga menyampaikan bahwa kerjasama ini akan membantu meningkatkan kualitas kebijakan daerah untuk kepentingan masyarakat.

Selain pembahasan mengenai Perda, kedua pihak juga berdiskusi mengenai isu pemangkasan anggaran yang mempengaruhi APBD di kedua daerah. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang konstruktif untuk menghadapi tantangan anggaran yang semakin terbatas. Kedua pihak berencana untuk terus menjaga komunikasi dan kerjasama demi kepentingan pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, DPRD Kutai Timur juga berencana untuk mengadakan kunjungan balasan ke DPRD Kota Samarinda untuk memperdalam kerjasama yang telah terjalin. Dengan demikian, diharapkan hubungan antar lembaga legislatif di Provinsi Kalimantan Timur semakin erat dan dapat mempercepat pencapaian tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights