“Ini masalah kemanusiaan yang harus ditangani bersama, tidak boleh saling menyalahkan”H.Ardiansyah Ketua Komisi C DPRD Kutim
BERITA DPRD KUTIM – Rabu, 18 Juni 2025 — Penanganan banjir yang selama ini menjadi momok warga Kecamatan Bengalon kini memasuki fase penting. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, secara resmi menunjuk Ketua Komisi C, H. Ardiansyah, sebagai koordinator tim terpadu penanganan banjir, dalam upaya menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Penunjukan tersebut disampaikan Jimmi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung Selasa, 17 Juni 2025, di Ruang Hearing DPRD Kutim. Forum yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah, masyarakat, hingga perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Bengalon.
Ketua Komisi C, H. Ardiansyah, menyatakan kesiapannya memimpin langsung proses penanganan dari hulu ke hilir. Ia menegaskan bahwa penanganan banjir ini tidak boleh setengah hati, sebab dampaknya bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan, ekonomi warga, dan masa depan wilayah Bengalon secara umum.
“Kami akan rangkul semua pihak — dari dinas teknis, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, hingga unsur TNI dan Polri. Ini masalah kemanusiaan yang harus ditangani bersama, tidak boleh saling menyalahkan,” kata Ardiansyah dengan tegas usai mengikuti RDPU didampingi Wakil Ketua Komisi C H. Bahcok Riandi
Ia juga menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah verifikasi lapangan untuk memetakan titik-titik rawan dan mendengar langsung aspirasi warga. Hal ini akan menjadi dasar dalam menyusun program kerja yang terukur dan bisa segera dieksekusi.
RDPU ini difasilitasi oleh DPC Remaong Koetai Berjaya, organisasi adat Kutai Kartanegara Ing Martadipura, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak sosial dan ekonomi banjir Sungai Bengalon. Mereka berharap hadirnya DPRD dan seluruh pemangku kepentingan bisa menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar janji.
Selain Ketua DPRD Jimmi dan Ketua Komisi C Ardiansyah, RDPU juga dihadiri Ketua Komisi A Edi Markus Palinggi, serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti H. Shabaruddin, Pandi Widianto, H. Riduan, H. Bahcok Riandi, H. Akhmad Sulaiman, Yursi Yusuf, dr. Novel Paembonan, Kari Palimbong, Julfansyah, Syaiful Bahkry, H. Sayydi Umar, dan Kristian Hasmadi.
Rapat yang berlangsung hampir dua jam itu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan ditindaklanjuti bersama. Mulai dari penataan kawasan, normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur, hingga rencana relokasi warga terdampak dan keterlibatan dana CSR perusahaan.
Ketua DPRD Jimmi menekankan bahwa masalah banjir tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mengajak semua pihak untuk serius dan terbuka dalam menyusun langkah bersama yang bisa dijalankan secara berkelanjutan.
“Kalau APBD belum mampu, perusahaan harus terlibat lewat dana tanggung jawab sosialnya. Ini soal tanggung jawab kita semua terhadap warga Bengalon,” kata Jimmi.
Dengan H. Ardiansyah Politisi PKS ini sebagai koordinator, diharapkan penanganan banjir Bengalon bisa segera keluar dari lingkaran masalah tahunan dan beralih menuju solusi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(*)
#DPRDKutim #KomisiCKutim #BanjirBengalon #PenangananBanjir #KoordinatorBanjirKutim #ArdiansyahKomisiC #KetuaDPRDKutim #KutimTanggapBencana #KolaborasiAtasiBanjir #BengalonBebasBanjir