Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pandangan Fraksi Jadi Tolak Ukur Demokrasi Fiskal

DPRD KUTIM, SANGATTA, 1 Juli 2025 — DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-42 dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimmi, ST., MT, didampingi Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes, serta dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekwan, Kepala OPD dan pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Jimmi menegaskan bahwa penyampaian pandangan fraksi merupakan bagian esensial dalam proses demokrasi fiskal. Ia menyebut, forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari fungsi pengawasan dan kontrol DPRD terhadap jalannya anggaran daerah. Menurutnya, melalui pandangan fraksi, rakyat bisa menilai sejauh mana pemerintah daerah bekerja secara transparan dan akuntabel.

Jimmi mengapresiasi tujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan tajam terhadap laporan pelaksanaan APBD 2024. Ia menyebut bahwa berbagai kritik dan saran yang muncul menjadi energi positif untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. Isu-isu strategis seperti rendahnya realisasi belanja modal dan optimalisasi PAD menjadi perhatian bersama yang harus ditindaklanjuti secara konkret.

Menutup sambutannya, Jimmi mengajak seluruh pihak menjaga semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menata arah pembangunan Kutai Timur. “Kita tidak hanya bicara angka dan persentase, tapi bicara hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Di sinilah letak keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,” tegas Jimmi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights