Jadwal Rapat Paripurna DPRD Kutim Soal Nota Penjelasan APBD 2026 Diubah Menjadi Pukul 20.00 Wita

SANGATTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. Rapat tersebut akan membahas Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Plt Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, Minggu malam menyampaikan bahwa rapat yang semula dijadwalkan pukul 14.00 Wita kini diundur menjadi pukul 20.00 Wita. Perubahan ini resmi diinformasikan oleh Sekretariat DPRD Kutim untuk memastikan seluruh unsur terkait dapat hadir.

“Meski waktunya berubah, hari, tanggal, dan tempat pelaksanaan tetap sama, yaitu Senin, 24 November 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur,” ujar Hasara.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian jadwal juga dilakukan agar seluruh anggota DPRD, perangkat daerah, serta tamu undangan dapat mengikuti rapat secara optimal mengingat agenda tersebut merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan APBD 2026.

Dengan perubahan ini, DPRD Kutim berharap proses penyampaian nota penjelasan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan ruang yang cukup bagi seluruh pihak untuk mengikuti persidangan.( *)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights