BP40 – DPRD Kutai Timur resmi menetapkan 25 tenaga ahli yang akan mendukung tugas dan fungsi (tupoksi) anggota dewan selama periode 2025. Tenaga ahli ini akan ditempatkan pada berbagai posisi strategis, mulai dari Tenaga Ahli Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Fraksi, Komisi, hingga Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Juliansyah,S.Hut Nomor: 3/175/Pers-Hk/1/2025 yang diterbitkan pada 13 Januari 2025. SK ini menegaskan pentingnya peran tenaga ahli dalam mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
Sekretaris DPRD, Juliansyah, S.Hut., menyatakan bahwa keberadaan tenaga ahli ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD. “Tenaga ahli akan mendukung setiap aspek pekerjaan DPRD dan membantu menyelesaikan tugas-tugas khusus yang diberikan kepada dewan,” ujarnya.
Dengan komitmen penuh, para tenaga ahli ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam mendukung keputusan dan kebijakan DPRD, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Berikut daftar nama 25 tenaga ahli yang resmi ditetapkan:
- Muhammad Fikri Gozali
- Ulfa Jamilatul, SIP, SHI, MSI
- Ahmad Muhlason, SE
- Herlina, SP
- Arsanty Handayani, SE
- Lukman, ST, MT
- Hexianus
- Verdy Sarangnga, S.Pd
- Haryudi Patattan, SE
- Ahzami Fadillah Akbar, ST
- Hardoni
- Abdul Karim, SH, MH
- Zainul Arifin, SH
- Mochamad Rijan Rifal, S.TP
- Erwin Febrian Syuhada, SE, ME
- Semuel Rompas
- Juahim
- Ruslang, S.Hum
- Diah Kusuma Ningrum, S.Pd
- Hendra Setiawan, S.Kel
- Abdul Wahid,S.Kom
- Muli Edwin, S.Hut., MP
- Aleks Bhajo,S.Kel., SH
- Rita Pasanda, SE
- Khaeruddin, SE, M.Si
TAGS
#TenagaAhliDPRDKutaiTimur
#DPRDKutaiTimur2025
#PeningkatanKinerjaDPRD
#KemajuanKutaiTimur
#TenagaAhliDPRD
#TugasDPRDKutaiTimur
#MajuBersamaKutaiTimur
#DewanPerwakilanRakyatKutaiTimur
#SupportDPRDKutaiTimur
#KinerjaDPRD2025