“Saya mendorong agar program seperti Gerbangagri ini dikaji ulang dan disesuaikan agar bisa diadopsi kembali dalam Perda. Ini penting untuk mendorong pertanian sebagai pilar ekonomi baru Kutim” S.Ag., M.A.P.
BERITA PARLEMEN 40 – KUTAI TIMUR — Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Golkar, Hasbollah, Hasbollah, S.Ag., M.A.P menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) P Raperda Pembangunan Industri Kutai Timur 2025-2044 untuk mempersiapkan masa depan ekonomi daerah. Ia menilai, Perda tersebut tidak boleh hanya berfokus pada hilirisasi sawit dan batubara, namun juga harus memberi perlindungan terhadap iklim investasi, mendorong pertumbuhan UMKM, serta membuka jalan bagi kebangkitan industri pertanian modern.
“Pembangunan industri Kutim jangan hanya bicara sawit dan batubara. Kita harus pikirkan pertanian sebagai industri masa depan. Kalau Thailand dan Jepang bisa mengembangkan pertanian modern, kenapa Kutim tidak?” tegas Hasbollah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus bersama Disperindag, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia mengingatkan, Kutai Timur memiliki potensi besar di sektor pertanian, terutama di wilayah Miau, Kaubun, Muara Ancalong, Long Mesangat, dan Kaliorang. Sayangnya, program Gerakan Daerah Pengembangan Agribisnis dan Agroindustri (Gerbangagri) yang dulu sempat digagas, kini tidak lagi terdengar gaungnya.
“Saya mendorong agar program seperti Gerbangagri ini dikaji ulang dan disesuaikan agar bisa diadopsi kembali dalam Perda. Ini penting untuk mendorong pertanian sebagai pilar ekonomi baru Kutim,” ujarnya.
Hasbollah juga menyoroti data Munas KTNA 2024 yang menunjukkan penurunan luas lahan pertanian di Indonesia, termasuk di Kutim. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi peringatan agar Pemkab Kutim lebih serius memikirkan regenerasi petani dan pengembangan pertanian berbasis teknologi.
Lebih jauh, ia mengingatkan soal ketergantungan Kutim terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. “Saat ini DBH memang besar, tapi 20 tahun lagi, sumber daya alam kita akan habis. Jika kita tidak bersiap dari sekarang, Kutim akan kehilangan sumber pendapatan yang sangat besar,” ujarnya.
Karena itu, Hasbollah mendesak agar Perda Pembangunan Industri Kutim menjadi fondasi untuk menghadapi era pasca-tambang, dengan mengedepankan hilirisasi sektor pertanian dan pemberdayaan UMKM.
“Perda ini harus bisa menjawab tantangan masa depan. Kita tidak boleh terus bergantung pada DBH. Kutim harus membangun kekuatan ekonomi baru dari sektor pertanian dan industri berbasis potensi lokal,” pungkasnya.(*)