H. Aidil Fitri Dorong Perusahaan Segera Ganti Plat Kendaraan ke KT untuk Tambah PAD Kutim

TELEN — Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang digelar anggota DPRD Kutai Timur Daerah Pemilihan (Dapil) IV bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Senin (10/11/2025), berlangsung sukses dan penuh antusiasme warga.

Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Aidil Fitri, menegaskan bahwa penerapan perda ini harus diikuti dengan langkah nyata dari seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur. Salah satunya dengan mengganti seluruh kendaraan operasional dari plat luar daerah menjadi plat KT.

“Dengan perda ini, kita harapkan perusahaan-perusahaan segera mengubah kendaraan mereka menjadi plat KT. Jangan hanya mendukung di wacana, tapi harus benar-benar terealisasi,” ujarnya tegas.

Aidil menjelaskan, perubahan plat kendaraan tersebut akan memberikan dampak positif langsung terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Penghasilan (PPH) yang selama ini masih banyak dibayarkan di luar Kutai Timur.

“Selama ini, banyak kendaraan perusahaan masih berplat luar daerah. Akibatnya, pajak kendaraan dan PPH yang seharusnya menjadi hak Kutai Timur malah masuk ke daerah lain. Kalau kendaraan sudah berplat KT, otomatis pajak itu masuk ke daerah kita,” terangnya.

Menurutnya, implementasi penuh Perda Nomor 4 Tahun 2025 akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim secara signifikan. “Kalau PAD meningkat, pembangunan bisa lebih cepat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan lebih mudah tercapai sesuai harapan kita semua,” pungkas Aidil.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights