Fraksi PPP Tekankan Penguatan Desa, Pesisir, dan Perbatasan: Soroti Transparansi Penyertaan Modal BUMD

SANGATTA, DPRD KUTIM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Sidang Paripurna 25 November 2025. Melalui Juru bicara Hefnie Armansyah, Fraksi PPP menyambut baik Nota Keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten, namun menekankan bahwa APBD adalah instrumen fiskal yang harus diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Fraksi ini meminta Pemkab memastikan pembangunan difokuskan pada penguatan wilayah desa, pesisir, dan perbatasan, bukan hanya kawasan industri semata.

Sorotan utama Fraksi PPP tertuju pada Aspek Pendapatan Daerah, khususnya kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya ekstra dalam menggali potensi PAD dari sektor-sektor unggulan di luar pertambangan, seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan, untuk mengurangi ketergantungan pada Dana Transfer Pusat. Fraksi juga meminta Pemkab melakukan pemetaan ulang terhadap pajak dan retribusi yang belum optimal, serta memperkuat sinergi antara OPD penghasil PAD.

Selain pendapatan, Fraksi PPP memberikan penekanan khusus pada rencana Penyertaan Modal kepada BUMD. Fraksi meminta transparansi dan akuntabilitas penuh terkait alokasi modal ini. Penyertaan modal sebesar Rp25 Miliar harus didasari oleh studi kelayakan dan indikator kinerja yang terukur, serta harus menjamin adanya kepastian manfaat terhadap peningkatan PAD dan pelayanan publik. Fraksi PPP menegaskan bahwa penyertaan modal tidak boleh hanya menjadi pengeluaran belanja, tetapi harus menjadi instrumen peningkatan kapasitas ekonomi daerah.

Pada sisi Belanja Daerah, Fraksi PPP mendesak agar alokasi anggaran benar-benar difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan. Fraksi mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur. Selain itu, Fraksi PPP meminta agar RAPBD 2026 yang disahkan dapat siap dieksekusi secara efektif sejak awal tahun anggaran untuk menghindari penundaan proyek yang dapat mengurangi efektivitas anggaran dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyerahkan Raperda APBD Tahun 2026 untuk pendalaman lebih lanjut pada Panitia Anggaran dan Komisi-komisi DPRD. Fraksi PPP menegaskan kembali empat poin penting, yaitu APBD harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat, memperkuat desa/pesisir/perbatasan, siap dieksekusi secara efektif, dan mendorong pertumbuhan sekaligus pemerataan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights