DPRD KUTIM, SANGATTA, 1 Juli 2025 — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan umum penuh bobot terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dipimpin Ketua Fraksi Hepnie Armansyah dan dibacakan Joni, S.Sos dalam Rapat Paripurna, Fraksi PPP menunjukkan sikap bijak: memberikan apresiasi terhadap capaian positif Pemkab Kutim, namun sekaligus menyampaikan kritik tajam dan saran konkret untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Fraksi PPP menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp532,65 miliar atau 182,26 persen dari target adalah pencapaian luar biasa. Namun mereka menyoroti rendahnya realisasi pendapatan transfer (79,99 persen) dan lain-lain pendapatan sah yang hanya 18,30 persen. Ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada total pendapatan daerah yang tidak maksimal. PPP mendesak agar pemerintah menjelaskan penyebab kegagalan ini dan menyiapkan strategi antisipatif yang lebih kuat ke depan.
Di sisi belanja, PPP menyoroti serapan belanja modal yang hanya mencapai 76,34 persen sebagai alarm lemahnya pelaksanaan infrastruktur strategis. Mereka meminta rincian program yang belum terlaksana beserta alasan kendalanya. Sementara itu, belanja tidak terduga (BTT) yang tidak terserap sama sekali turut dipertanyakan efektivitas alokasinya. Namun PPP mengapresiasi serapan tinggi pada belanja transfer ke desa yang mencapai 98,84 persen, menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan dari akar rumput.
Dengan argumentasi berbasis data dan niat tulus untuk perbaikan, Fraksi PPP menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lanjutan Raperda ini. Mereka juga merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran, penguatan kinerja OPD, dan pengelolaan BUMD yang akuntabel. “Kami tetap setia menjadi mitra kritis dan konstruktif demi terwujudnya Kutai Timur yang mandiri secara fiskal, sejahtera, dan berkeadilan,” tegas PPP dalam penutupannya. (*)