DPRD KUTIM, 15/7/2025 – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa, 15 Juli 2025. Melalui juru bicaranya, Baya Sargius, S.Sos, Fraksi PIR menyampaikan dukungan terhadap arah pembangunan yang dirancang, namun memberikan catatan penting demi penguatan substansi dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal.
Fraksi PIR menegaskan perlunya RPJMD memuat kebijakan yang berpihak pada penyerapan tenaga kerja lokal serta percepatan pengembangan kawasan industri. Menurut mereka, keberadaan kawasan industri strategis akan memperluas basis ekonomi daerah, mengurangi ketergantungan pada sektor tambang, dan membuka peluang hilirisasi produk lokal secara nyata.
Fraksi PIR menyampaikan bahwa pembangunan lima tahun ke depan harus memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal dan pemberdayaan UMKM secara maksimal. Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan insentif daerah yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara langsung, bukan hanya sekadar target pembangunan administratif.
Selain ekonomi, Fraksi PIR juga menyoroti isu lingkungan dan kesiapsiagaan bencana. Mereka mendesak agar RPJMD memuat langkah konkret dalam mitigasi banjir dan pengendalian dampak lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah yang terdampak aktivitas industri. Fraksi berharap perusahaan yang beroperasi di Kutim turut berperan aktif dalam solusi bersama.
Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, Fraksi PIR menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam pembahasan intensif di Pansus RPJMD. Mereka berharap dokumen ini tidak hanya menjadi produk perencanaan, tetapi benar-benar menjadi panduan pembangunan Kutim yang adil, berdaya saing, dan berpihak pada rakyat.(*)