DPRD KUTIM, 15/7/2025 – Aldryansyah, S.Kom dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menyoroti keterlambatan penyampaian dokumen RPJMD oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah melewati batas waktu maksimal 90 hari pascapelantikan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Mereka meminta agar hal ini menjadi catatan evaluatif serius bagi tata kelola perencanaan daerah.
RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi “Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing” dinilai harus dijalankan dengan terbuka terhadap masukan dari DPRD. NasDem mengingatkan bahwa meskipun penyusunan RPJMD telah melibatkan institusi akademik, tetap ada potensi “titik buta” dalam menangkap seluruh aspirasi masyarakat, sebagaimana diibaratkan dengan kisah Titanic yang disebut-sebut tidak bisa tenggelam.
Sorotan tajam juga diberikan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini dianggap hanya seremonial dan tidak partisipatif. Fraksi NasDem menilai proses Musrenbang gagal menjawab kebutuhan masyarakat karena tidak diikuti oleh dialog yang inklusif dan menyeluruh. “Musrenbang hanya dimaknai sebagai ajang bagi-bagi kue pembangunan, bukan forum penyampaian aspirasi,” ungkap NasDem dalam pernyataannya dibacakan Aldryansyah anggota Fraksi Nasdem Dapil 5..
Selain itu, Fraksi NasDem mempertanyakan apakah wacana pembentukan daerah otonom baru seperti Kutai Utara dan Sangsakakaukar telah terakomodasi dalam RPJMD. Mereka juga menekankan perlunya respons strategis terhadap isu nasional, seperti efisiensi anggaran dan dampak operasionalisasi Danantara Indonesia yang telah menimbulkan gelombang PHK, di tengah angka pengangguran terbuka yang masih tinggi di Kutim.
“RPJMD harus responsif terhadap persoalan riil masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif. Kami berharap segala niat baik yang diperjuangkan hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi Kutai Timur di masa depan,” pungkasnya (*)