DPRD KUTIM, SANGATTA, 1 Juli 2025 — Fraksi NasDem DPRD Kutai Timur menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-42. Melalui juru bicaranya, Aldriansyah, S.I.Kom, Fraksi NasDem menyatakan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran menyeluruh dari kinerja keuangan daerah yang harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kemajuan pembangunan.
Dalam penelaahan Fraksi NasDem, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp10,44 triliun atau 79,90 persen dari target Rp13,06 triliun menunjukkan masih ada ruang perbaikan dalam perencanaan fiskal. Sementara realisasi belanja sebesar Rp12,6 triliun atau 81,51 persen dari pagu Rp14,8 triliun dinilai belum optimal untuk menjawab tantangan pembangunan. Fraksi NasDem menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas belanja, khususnya pada sektor belanja modal yang langsung berdampak terhadap masyarakat.
Fraksi NasDem juga mencatat adanya saldo kas akhir sebesar Rp113,99 miliar yang terdiri dari berbagai sumber, termasuk kas daerah, BOK Puskesmas, dan bendahara layanan umum. Besaran ini mengindikasikan kemungkinan masih adanya kegiatan yang belum terlaksana maksimal atau belum tepat sasaran. Oleh karena itu, NasDem mendorong evaluasi menyeluruh atas kualitas perencanaan program, agar tidak hanya menyerap anggaran, tetapi juga menghasilkan dampak nyata dan terukur.
Dengan semangat restorasi, Fraksi NasDem menegaskan bahwa keberhasilan APBD bukan hanya dilihat dari sisi angka realisasi, melainkan pada sejauh mana program-program tersebut mampu menyentuh kebutuhan masyarakat. Fraksi ini berkomitmen terus menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Kutai Timur yang lebih maju, adil, dan sejahtera.(*)