BP40 –– Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan pendapat akhir yang tegas dan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat paripuna yang diadakan , Selasa, 26/11/2024 ini Fraksi PKS menyatakan komitmennya untuk mendukung pengesahan APBD yang berpihak pada rakyat, namun tetap mengawal pelaksanaannya dengan ketat.
Fraksi Keadilan Sejahtera yang dibacakan Hj. Uci menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi sektor unggulan Kutai Timur, seperti pariwisata dan kekayaan alam, yang dapat menjadi motor utama ekonomi daerah pasca-penurunan pendapatan dari sektor tambang. “Peningkatan PAD sangat penting untuk menciptakan kemandirian fiskal yang berkelanjutan,” tegas Fraksi Keadilan Sejahtera.
Sektor pariwisata di Kutai Timur, yang kaya akan objek seperti Taman Nasional Kutai (TNK) dan Gua Karst, juga mendapat sorotan. Fraksi Keadilan Sejahtera mendesak pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran lebih besar guna pengembangan sektor ini. “Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, kami percaya pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” tambah mereka.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih merata, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil. “Pemerintah harus melakukan pendekatan ‘jemput bola’ untuk meningkatkan akses kesehatan dan pendidikan di wilayah yang sulit dijangkau,” ujar Fraksi Keadilan Sejahtera. Penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai di setiap daerah menjadi prioritas utama mereka.
Selain itu, Fraksi Keadilan Sejahtera mengusulkan peningkatan alokasi anggaran untuk infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas publik lainnya. “Pembangunan infrastruktur yang merata akan mempercepat pemerataan kesejahteraan di seluruh Kabupaten Kutai Timur,” ungkap mereka.
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan juga menjadi fokus utama dalam pendapat akhir ini. Fraksi Keadilan Sejahtera menilai pentingnya dukungan untuk sektor UMKM, termasuk pelatihan kewirausahaan dan bantuan permodalan. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat, dan harus mendapat dukungan maksimal dari anggaran daerah,” tambah mereka.
Menutup pendapat akhir, Fraksi Keadilan Sejahtera menegaskan bahwa mereka menerima Raperda APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan, namun tetap berkomitmen untuk mengawal implementasi anggaran tersebut agar benar-benar membawa perubahan positif bagi masyarakat. “Kami akan terus berada di garis depan dalam memastikan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” Hj. Uci (*)