SANGATTA – Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan pada 25 November 2025. Pandangan tersebut dibacakan oleh Kari Palimbong, S.T., Fraksi Golkar menyambut baik tema RKPD 2026 yang fokus pada “Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi”. Fraksi menyatakan dukungannya agar dokumen APBD ini menjadi instrumen fiskal yang efektif dalam mewujudkan amanat rakyat.
Dalam pandangan fiskalnya, Fraksi Golkar mengajukan catatan kritis yang mendasar mengenai Prediktabilitas Anggaran dan Siklus Fiskal APBD. Fraksi menyoroti bahwa proses penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dinilai menyisakan masalah karena adanya ketidakpastian data. Untuk itu, Fraksi mendesak adanya perbaikan fundamental pada siklus perencanaan dan penganggaran. Hal ini diperlukan untuk memastikan APBD yang disahkan dapat dijalankan secara efisien dan efektif, sekaligus menghindari ketidakpastian yang dapat mengganggu program pembangunan daerah.
Selain isu anggaran, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga dewan, terutama terkait kehadiran anggota dalam rapat. Fraksi menyampaikan imbauan serius kepada Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) untuk segera memproses dan menindaklanjuti insiden yang terjadi secara transparan, sesuai dengan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD. Fraksi juga mengharapkan agar data kehadiran rapat yang terkait dapat dikoreksi sesuai fakta demi menjaga keabsahan kuorum.
Sebagai langkah perbaikan sistematis, Fraksi Golkar mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kehadiran rapat, termasuk rapat daring (Zoom), guna menjamin akuntabilitas lembaga dan keabsahan kehadiran seluruh anggota dewan. Dengan segala catatan, kritik, dan imbauan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya dengan Ketua Asty Mazar , SE., M.Si akhirnya menyatakan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan berkomitmen untuk mengawal pembahasan APBD 2026, memastikan alokasi dana berpihak pada peningkatan kualitas SDM, kemantapan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (*)

