DPRD KUTIM – ( Selasa, 24 Juni 2025 ) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kutai Timur menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XXXIX Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 oleh juru bicara Fraksi Golkar, Hasnah, SE., MM.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan redaksi sejumlah pasal dalam Perda yang ada, termasuk perbaikan terminologi, sistematika, dan substansi yang relevan dengan dinamika peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat saat ini.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian khusus terhadap penyesuaian layanan retribusi jasa umum, terutama pada sektor pelayanan kesehatan dan pasar. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain:
RSUD Kudungga: Relokasi dan penghapusan sejumlah layanan retribusi yang dianggap tidak relevan dan tidak lagi efektif.RSUD Tipe D: Penyesuaian layanan disesuaikan dengan kapasitas fasilitas dan kebutuhan riil masyarakat.Puskesmas: Penghapusan beberapa layanan yang dianggap menambah beban administratif.
Di luar sektor kesehatan, Fraksi Golkar mencermati penataan ulang retribusi di sektor pasar dan area tempat usaha. Penyesuaian ini dianggap penting dalam konteks klasifikasi tata ruang dan fungsi kawasan, agar pengaturan objek retribusi lebih jelas dan terarah.
Dukung Penyesuaian Tarif PBG dan PTKA Berdasarkan Keadilan
Fraksi Golkar turut menyoroti dua jenis retribusi strategis yang perlu mendapat perhatian khusus, yakni:Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Penyesuaian tarif PBG didukung selama dilakukan secara wajar, transparan, dan tidak membebani masyarakat maupun pelaku jasa konstruksi.
Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA): Penyesuaian tarif PTKA harus mengacu pada regulasi nasional. Fraksi Golkar menekankan pentingnya keberpihakan kepada tenaga kerja lokal agar tetap terlindungi dan agar retribusi tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Regulasi Berkeadilan dan Berkelanjutan
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan secara cermat dan konstruktif, serta menghasilkan regulasi yang berkeadilan, bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung penguatan PAD secara berkelanjutan.
“Penyempurnaan aturan ini diharapkan tidak menjadi beban, melainkan menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hj. Hasnah dalam penyampaian resmi Fraksi.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati serta Wakil Bupati Kutai Timur. Pandangan umum Fraksi Golkar ditandatangani oleh Ketua Fraksi Asti Mazar, SE., M.Si, Wakil Ketua Kari Palimbong, Sekretaris Hasnah, serta anggota Fraksi: Sayid Anjas, Hasbollah, dan Bambang Bagus WS.(*)